Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sjamsul Nursalim Pemilik Pabrik Ban GT Radial Lunasi Utang BLBI Rp367 Miliar

Sjamsul Nursalim berdasarkan catatan Forbes tercatat memiliki saham di perusahaan PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) hingga perusahaan ban Gajah Tunggal yang memprofuksi ban GT Radial hingga IRC. Salah satu orang terkaya Indonesia yang sempat jadi buronan meski kemudian kasusnya dihentikan, disebutkan telah melunasi utang BLBI yang diterima PT Bank Dewa Rutji.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 15 Juni 2022  |  20:23 WIB
Sjamsul Nursalim Pemilik Pabrik Ban GT Radial Lunasi Utang BLBI Rp367 Miliar
Sjamsul Nursalim tersangka BLBI. - Ilham Mogu

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyatakan bahwa telah Sjamsul Nursalim telah menyelesaikan kewajiban pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji terhadap pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui keterangan resmi pada Rabu (15/6/2022) malam. Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengembalikan hak tagih negara atas obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dewa Rutji.

"Satgas BLBI telah menerima pembayaran untuk PKPS BLBI atas Obligor Pemegang Saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, sebesar Rp367,7 miliar," ujar Rionald pada Rabu (15/6/2022) malam.

Menurut Rio, obligor tersebut telah melakukan pembayaran Rp150 miliar termasuk biaya administrasi 10 persen pada 18 November 2021. Kini, kewajiban Sjamsul selaku pemegang saham eks Bank Dewa Rutji telah tuntas.

Sjamsul membayar kewajibannya ke kas negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

"Pembayaran tersebut dilakukan setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak 2021," ujar Rionald.

Pada 2021, Forbes menobatkan Sjamsul sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, tepatnya berada di posisi ke-47 dengan total kekayaan mencapai US$880 juta atau setara Rp12,5 triliun (asumsi kurs 14.300). Kekayaannya diperoleh dari berbagai bisnis, seperti properti, batu bara, dan ritel.

Sjamsul merupakan pemegang saham dari Bank Dewa Rutji, yang sempat memperoleh kucuran dana dari BLBI saat krisis moneter 1997. Dia tidak mengembalikan dana tersebut hingga kini dinyatakan tuntas oleh Satgas BLBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kasus blbi Sjamsul Nursalim
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top