Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Anggaran IKN, Mengapa?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Usulan agar pemerintah mengkajii anggaran IKN Nusantara disampaikan Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. Dia menilai masih banyak kebutuhan di dalam negeri yang lebih mendesak.

Anis mengatakan pemerintah perlu mengkalkulasi ulang anggaran untuk IKN. Menurutnya, APBN 2023 difokuskan kepada kebutuhan yang penting dan mendesak terkait tantangan global dan pelemahan kondisi ekonomi.

“Pemerintah perlu menghitung ulang, menyesuaikan, dan bahkan menunda anggaran untuk IKN. APBN 2023 perlu untuk difokuskan kepada kebutuhan yang penting dan mendesak terkait dengan tantangan global dan pelemahan kondisi ekonomi. Selain itu Anggaran IKN menjadi tidak prioritas karena tidak mendesak dan dapat dilakukan dalam jangka panjang ,” kata Anis dalam keterangan resminya, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut total anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara pada tahun ini senilai Rp5 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah menyurati secara resmi kepada Kementerian Keuangan terkait dengan kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN 2022.

Basuki menuturkan, Kementerian PUPR hanya menangani beberapa pekerjaan dalam proyek pembangunan IKN seperti prasarana dasar, jalan tol, jalan nasional, penyediaan air baku, drainase, dan kantor-kantor pemerintah.

“Usulan April untuk 2022 adalah Rp5 triliun sekarang sudah ada beberapa yang sudah lelang dan akan ada yang lelang Juni ini,” kata Basuki.

Basuki menjelaskan pembangunan di IKN akan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC), sehingga kebutuhan anggaran akan terus berlanjut hingga 2024.

Adapun, Kementerian PUPR telah mematok usulan anggaran untuk pembangunan IKN hingga 2024 dengan total Rp43,73 triliun.

Basuki mengungkapkan bahwa untuk pembangunan IKN tahun ini kebutuhan anggaran yang diperlukan adalah senilai Rp5,07 triliun, 2023 senilai Rp20,47 triliun, 2024 senilai Rp18,18 triliun.

“Kebutuhan anggaran ada dari Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, ini biasanya multi year semua, misalnya untuk istana kan tidak selesai 2022 jadi lanjut 2023 mungkin 2024,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper