Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon itu yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram.
Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok US$100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per US$.
Adapun, perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram, sedangkan HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan kementeriannya bakal melanjutkan agenda reformasi subsidi untuk menambal beban subsidi dan kompensasi energi yang lebar pada tahun ini. Rencanannya, Kemenkeu bakal menyesuaikan HJE mendekati harga keekonomian sembari mendorong subsidi tertutup untuk gas melon itu tahun depan.
“Misalnya secara tepat sasaran terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial dan juga penyesuaian HJE LPG ini diselaraskan dengan kondisi perekonomian kalau sudah kondusif,” kata Febrio saat Rapat Panja Banggar DPR RI, Selasa (14/6/2022).
Febrio berharap agenda reformasi subsidi itu dapat berdampak positif bagi 40 persen keluarga penerima manfaat dengan pendapatan rendah pada tahun depan. Selain itu, Kemenkeu turut menyasar sejumlah jenis pekerjaan tertentu penerima manfaat seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan kecil hingga petani kecil.
Kemenkeu mencatat realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021. Kenaikkan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah.
Adapun, realisasi subsidi BBM 2021 mencapai Rp16,17 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp7,15 triliun. Kendati demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp93,95 triliun untuk periode 2017 hingga 2021.
Sementara itu, realisasi subsidi LPG 3 kilogram 2021 mencapai Rp67,62 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp3,72 triliun. Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 kilogram 2022 diperkirakan mencapai Rp149,37 triliun atau 192,61 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Kemenkeu mencatat lebih dari 90 persen kenaikkan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara HJE dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia.
“Harganya yang meningkat tajam di 2022 ini memang membuat HJE dengan harga patokan untuk LPG ini menjadi sangat jauh. Saat ini HJE tetap Rp4.250 per kilogram, sementara harga patokannya di Rp19.609 per kilogram ini menunjukkan betapa besarnya beban dari subsidi terhadap LPG yang kita lakukan ini,” ujarnya.
Selisih harga yang lebar antara LPG 3 kilogram dengan LPG non subsidi menyebabkan terjadi peralihan konsumsi di tengah masyarakat yang cukup signifikan sejak 2010 lalu. Kemenkeu memproyeksikan konsumsi masyarakat untuk LPG 3 kilogram itu mencapai 7,82 juta ton, sedangkan konsumsi LPG nonsubsidi hanya 0,58 juta ton.
Evaluasi Susenas menunjukan subsidi LPG 3 kilogram itu mayoritas dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas alias orang kaya. Susenas mencatat 4 desil masyarakat miskin menikmati 23,3 persen dari total subsidi sementara 4 desil masyarakat menengah ke atas menikmati 57,9 persen dari keseluruhan bantuan gas cair itu.
“Terlihat sekali dinikmati hampir seluruh kelompok mampu ini yang terus jadi evaluasi bagi kita untuk mempertajam subsidi ke depan, apalagi untuk penyediaan LPG di Indonesia hampir 80 persen itu impor,” ungkapnya.