Bisnis.com, JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerapkan bebas retribusi untuk menarik investor agar berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Kebijakan yang dilakukan tersebut juga sejalan dengan terbatasnya investor yang masuk ke kawasan ibu kota baru tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta Indonesia Investment Authority (INA) agar turut mencari investor sehingga pembangunan IKN tak hanya mengandalkan anggaran kementerian/lembaga.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai langkah tersebut adalah suatu keharusan yang perlu dilakukan, mengingat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak akan menjadi proporsi yang besar dalam pembangunan IKN nanti.
"Kalau saya lihat ini memang perlu ditempuh," kata Yusuf kepada Bisnis, Senin (13/6/2022).
Mengingat pembiayaan IKN yang tadinya dinilai akan menggandeng Softbank tetapi ternyata batal, menurut Yusuf menjadi semacam lampu kuning bagi pemerintah guna mencari sumber-sumber alternatif lain untuk pembiayaan IKN itu sendiri.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, kata Yusuf adalah seakan-akan APBN diperuntukkan hanya untuk IKN. Padahal tidak seharusnya demikian.
Menurut dia, pembangunan IKN tak boleh mengganggu ruang belanja yang dimiliki pemerintah dalam APBN, bukan sebaliknya. Intinya, pemerintah perlu melihat seberapa besar ruang APBN untuk dimanfaatkan, baru kemudian dialokasikan untuk IKN.
"Jadi IKN itu menurut saya dalam konteks APBN sekali lagi itu bukanlah top priority, masih ada prioritas lain yg kemudian bisa dilakukan pemerintah. Nah untuk pembiayaan lain tentu pemerintah harus mencari melalui INA dan beragam insentif yang tadi disebutkan di awal," jelas Yusuf.