Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah PMK, Menko Airlangga: Kami Akan Tangani Seperti Pandemi Covid-19

Penanganan wabah PMK akan ditangani seperti pandemi Covid-19 lantaran sangat memengaruhi perekonomian rakyat, terutama para peternak.
Pemerintah menjamin hewan qurban tidak terinfeksi penyakit mulut dan kuku./ilustrasi
Pemerintah menjamin hewan qurban tidak terinfeksi penyakit mulut dan kuku./ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan menangani virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia seperti penanganan pandemi Covid-19.

Percepatan penanganan juga dilakukan guna menjamin ketersediaan hewan qurban dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli.

"Penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti pandemi Covid-19 karena ini sangat memengaruhi perekonomian rakyat, terutama bagi para peternak" kata Airlangga, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK. Mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, pembatasan lalu lintas ternak, serta distribusi bantuan obat, vitamin dan desinfektan.

Juga penyiapan vaksin darurat sebanyak 3 juta dosis, pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik serta kerjasama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.

Dia juga meminta agar Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait agar mempermudah proses perizinan edar obat, pendistribusian obat dan surat keterangan kesehatan hewan.

"Alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Vaksinasi juga diperbanyak," pungkasnya.

Pemerintah juga akan membuat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota.

Selain itu, Kementan diminta untuk mengidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit PMK dan diminta restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper