Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi VII Usul Pengelolaan Panas Bumi Dialihkan ke SKK Migas, Mengapa?

Komisi VII DPR mengusulkan direktorat panas bumi berada di bawah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan pada pembangkit listrik tenaga panas bumi. Istimewa/PLN
Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan pada pembangkit listrik tenaga panas bumi. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR mengusulkan direktorat panas bumi berada di bawah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Rencana itu sudah dibahas secara internal yang belakangan tengah dirumuskan dalam rancangan undang-undang (RUU) energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) dan RUU minyak dan gas (Migas) pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan pengawasan pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang masih berisiko pengerjaannya. Maman mengatakan sejumlah insiden yang belakangan ikut merenggut korban jiwa pada upaya eksplorasi panas bumi itu turut menimbulkan sentimen negatif pada minat investasi pada sektor EBTKE dalam negeri.

“Tidak menutup kemungkinan di internal, geothermal itu akan kita tarik ke SKK Migas mumpung kita lagi mau bahas RUU EBTKE dan RUU Migas karena kami kasihan bapak-bapak di Ditjen EBTKE banyak dibohongi pelaku-pelaku perusahaan geothermal itu akhirnya pengawasan dan sebagainya itu tidak jalan,” kata Maman saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Maman, ruang lingkup dan teknis eksplorasi pada panas bumi tidak jauh berbeda dari kegiatan yang ada pada SKK Migas. Malahan, sejumlah kegiatan eksplorasi panas bumi itu banyak mengambil cara pengerjaan dari SKK Migas.

Di sisi lain, dia menuturkan, sejumlah insiden yang terjadi pada kegiatan eksplorasi panas bumi disebabkan karena minimnya pengawasan pada tataran teknis hingga manajemen risiko yang luput dari perhatian Direktorat Jenderal EBTKE. Misalnya, dia mencontohkan, semburan liar yang diikuti dengan keluarnya gas H2S saat pengeboran sumur panas bumi T-12 yang dilakukan pengembang proyek PLTP Sorik Marapi, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada April lalu ditengarai lantaran adanya kesalahan teknis saat pengeboran.

“Bayangkan tidak ada dalam sejarahnya orang ngebor tidak pakai diverter, ini baru di Sorik Marapi saja lalu tidak pakai sensor collision saat insiden semburan saya kira ini sebagai catatan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah terjadi empat kali semburan liar atau blow out yang disertai dengan gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Sorik Marapi yang dioperasikan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selama satu tahun terakhir.

“Untuk di 2021 sampai dengan terakhir 24 April 2022 ada empat kali kejadian yang pertama itu di Januari 2021 ada kejadian keracunan H2S yang meninggal sampai 5 orang,” kata Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya saat memberi keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Ihwal insiden terakhir pada 24 April 2022, Harris menuturkan, hal itu disebabkan karena terjadi tabrakan pada saat proses pengeboran sumur T-12 terhadap sumur T-11 yang menyebabkan kerusakan pada konstruksi pada lapisan semen dan penutup sumur T-11. Konsekuensinya, fluida panas bertekanan di dalam sumur T-11 mengalir keluar melalui sumur T-12.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper