Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan pemerintah sejak 1 April 2022 menyebabkan kenaikkan berbagai jenis barang konsumsi termasuk properti.
Kendati kenaikkan PPN dapat mempengaruhi permintaan properti, Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, memprediksi sektor residensial tetap menunjukkan tren positif.
“Kami tetap melihat pandangan yang positif untuk sektor residensial mengingat insentif PPN DTP yang sedang berjalan,” jelas Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (31/05/2022).
Menurut Ferry, jika pemerintah memperpanjang pemberian insentif properti (PPN DTP) tahun ini, maka pasar residensial akan mengalami peningkatan permintaan.
“Bila pemerintah memperpanjang pemberian insetif PPN, pasar residensial berpeluang melanjutkan momentum kenaikannya, terutama pada kelas bawah dan menengah,” ujar Ferry.
Pada sektor perkantoran, Colliers memprediksi terjadinya perlambatan pemulihan tingkat keterisian ruang kantor. Sementara itu, industri perhotelan telah menunjukkan peningkatan bertahap, terutama pada tingkat hunian.
Baca Juga
“Namun begitu masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan,” imbuhnya.
Pengurangan jumlah pengunjung (terutama yang dikarenakan kebijakan pembatasan pergerakan manusia) di dalam mal telah menyebabkan penurunan okupansi pada sektor ritel. Lebih lanjut, kenaikan PPN akan menambah tekanan bagi pemilik dan retailer karena harga barang yang dijual akan dikenakan biaya tambahan.
“Penambahan PPN tersebut akan tercermin pada harga barang, dan menjadi beban tambahan baik bagi pemilik maupun penyewa karena transaksi antara pihak-pihak tersebut juga akan dikenakan PPN,” ujar Ferry.
Meski demikian, pihaknya optimis kenaikkan PPN pada tahun ini tidak menurunkan minat konsumen terhadap properti.
“Kami masih optimis sejauh ini. Ini semua kembali lagi mengenai siklus. Kami berpendapat bahwa kebijakan yang menambah beban pemulihan mungkin dapat ditinjau kembali kedepannya, terutama ketika situasi ekonomi menjadi lebih menantang,” tegasnya.
Ferry mengusulkan sejumlah langkah yang dapat diambil oleh pelaku usaha properti agar tidak kehilangan permintaan setelah adanya kenaikkan PPN.
“Saat ini yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kemampuan, selera dan kebutuhan pasar yang ada. Mungkin kaitannya tidak hanya dengan produk saja, melainkan bisa juga dalam hal pembayaran, atau dengan penawaran lain yang dapat diberikan ke pasar,” urai Ferry.
Selain itu, Ferry menyarankan agar pelaku usaha properti tidak hanya mengejar margin yang besar guna menjaga tingkat penyerapan properti.
“Melihat kondisi pasar saat ini, hal penting lainnya adalah tidak terlalu fokus pada perolehan margin yang besar, melainkan lebih memperhatikan penyerapan produk yang sudah ada,” tandas Ferry.