Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Gandeng UNS Amankan Aset Perusahaan

KAI memiliki Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022)/Antara-Siswowidodo.
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022)/Antara-Siswowidodo.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret dalam upaya pengamanan aset perseroan.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk mengamankan aset perseroan yang juga aset negara untuk dapat dioptimalkan dalam berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini kami harapkan akan jadi pedoman bersama antara KAI dan UNS dalam mengkaji dan menelusuri lebih dalam tentang kebenaran sejarah, khususnya terhadap kepemilikan aset KAI dalam rangka pengamanan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Didiek, Sabtu (28/5/2022).

Dia merinci, KAI memiliki Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.

Adapun ujar Didiek, total Aset Non Railway KAI yaitu seluas sekitar 270 juta m2, di mana sampai dengan saat ini baru 49 perse yang telah bersertifikat atau sekitar 131 juta m2.

"KAI terus berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui program sertifikasi dan penertiban," ucapnya.

Didiek menegaskan, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan luas aset yang tersertifikat pada setiap tahunnya. Tujuan utamanya adalah mengamankan aset yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh negara.

Pada akhirnya, sambung dia, membangun tata kelola dalam optimalisasi lahan KAI ini dilakukan melalui komersialisasi aset, pengembangan kawasan stasiun, pembangunan kawasan Transit Oriented Development, dan pengembangan-pengembangan lainnya.

“Dukungan data dan informasi dari hasil kajian yang akan dilakukan sesuai dengan kerja sama ini diharapkan bermanfaat bagi kedua belah pihak, untuk selalu bekerja sama menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan," imbuh Didiek.

Sebagai informasi, ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama yang dipayungi MoU antara KAI dan UNS 2017 berupa Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah dalam Upaya Pengamanan Aset KAI meliputi pemberian pelatihan mengenai sejarah kepemilikan aset KAI; pencarian dan pengumpulan data-data dan/atau dokumen-dokumen.

Selanjutnya keterangan-keterangan atau bukti-bukti mengenai sejarah kepemilikan aset KAI; pemberian pendapat, pertimbangan, analisis, dan/atau kajian mengenai sejarah kepemilikan aset KAI; pendampingan dalam proses koordinasi, rapat pembahasan, pertemuan, dan presentasi dengan stakeholder serta pihak lainnya yang terkait mengenai sejarah aset KAI; serta pemberian dukungan saksi dan/atau ahli mengenai sejarah kepemilikan aset KAI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper