Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Menunggu Aturan DMO DPO, Harga Kelapa Sawit Belum Terdongkrak

Data dari Apkasindo menunjukkan bahwa seluruh wilayah penghasil kelapa sawit tidak ada yang membeli TBS sesuai dengan harga Disbun. Per 26 Mei 2022 harga TBS baik di petani swadaya dan mitra sama-sama naik meski hanya sedikit, yakni masing-masing Rp85 per kilogram dan Rp377 per kilogram. 
Petani Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demonstrasi menolak larangan ekspor CPO di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa, 17 Mei 2022 - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.
Petani Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demonstrasi menolak larangan ekspor CPO di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa, 17 Mei 2022 - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan secara umum hingga hari ini, Jumat (27/5/2022) harga tandan buah segar (TBS) belum terdongkrak naik.

Lebih tepatnya masih jauh dari harga normal yang ditetapkan dinas perkebunan (Disbun) di setiap provinsi penghasil kelapa sawit. 

“Secara umum per hari ini harga TBS masih belum move on, masih jauh dari normal atau sesuai Disbun,” ungkap Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, Jumat (27/5/2022). 

Data dari Apkasindo menunjukkan bahwa seluruh wilayah penghasil kelapa sawit tidak ada yang membeli TBS sesuai dengan harga Disbun. Per 26 Mei 2022 harga TBS baik di petani swadaya dan mitra sama-sama naik meski hanya sedikit, yakni masing-masing Rp85 per kilogram dan Rp377 per kilogram. 

Mengambil contoh provinsi dengan disparitas tertinggi yakni Kalimantan Selatan dengan harga penetapan Disbun di Mei 2022 yaitu sebesar Rp3.692 per kilogram. Per 26 Mei 2022 harga TBS di wilayah tersebut hanya Rp2.075 per kilogram di tingkat petani swadaya dan Rp2.450 per kilogram di plasma. 

Sementara itu, hanya harga TBS di Sulawesi Barat yang sesuai dengan penetapan Disbun, baik untuk petani swadaya maupun plasma, yakni Rp1.600 per kilogram. Sulawesi Barat juga menjadi provinsi dengan harga TBS yang paling murah bila dibandingkan dengan 21 provinsi lainnya. 

Gulat Manurung mengatakan di tengah masa menunggu keluarnya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pihaknya was-was akan harga TBS di tingkat petani. 

Petani berharap dengan kembalinya kebijakan DMO dan DPO seharusnya pungutan ekspor (PE) dapat kembali ke harga normal. 

“Sekarang kan kembali ke DMO dan DPO, berarti PE harus dikembalikan ke harga normal. Tapi kalau PE tetap, tidak diturunkan, tentu ini adalah sangat menekan harga TBS kami petani. Entahlah, ini kan masih menunggu petunjuk teknis dari,” ujar Gulat. 

Sederhananya, petani sawit hanya meminta agar harga TBS dapat sesuai dengan yang ditetapkan Disbun, entah bagaimanapun aturan yang akan diterapkan nantinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper