Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan dari Level 2 menjadi Level 1.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, PPKM Level 1 Tangsel ditetapkan sejak 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022.
Dengan diterapkannya PPKM level 1, maka kegiatan perkantoran di Tangsel diperbolehkan untuk beroperasi dengan 100 persen work from office (WFO/bekerja dari kantor) dengan sejumlah ketentuan.
"Ini berlakunya dua minggu sampai 6 Juni. Jadi kita akan tindak lanjuti, saya minta Dinas Kesehatan dan BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] membuat edaran [prokes selama PPKM level 1]," kata Benyamin dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Menurut Benyamin, terdapat sejumlah aturan yang dilonggarkan pada aturan PPKM Level 1 di Tangsel.
"Level 1 berbeda dengan level sebelumnya, ada banyak pelonggarannya. Misalnya WFO 100 persen. Semua aktivitas hampir normal," ujarnya.
Kendati demikian, Benyamin meminta masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, dia menegaskan Pemkot Tangsel juga bakal terus menggencarkan vaksinasi Covid-19.
Benyamin mengungkapkan kota Tangsel juga mengizinkan tempat hiburan kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal.
"Tempat hiburan sudah mulai normal, nanti kita akan bahas tempat hiburan mana saja," ungkapnya.