Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Usul Proyek Fase 3 dan 4 Pakai Skema Konsorsium

MRT Jakarta mengusulkan proyek fase 3 dan 4 memakai skema konsorsium untuk mempercepat pembangunan.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar memberikan pemaparan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar memberikan pemaparan saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) mendorong skema konsorsium dalam pendanaan proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4, dengan tujuan untuk mengakselerasi pembangunan proyek tersebut.

Langkah itu juga dinilai dapat mengikis beban anggaran pemerintah di tengah kebutuhan anggaran yang tinggi dalam membangun Ibu Kota Negara.

Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar menuturkan telah memiliki komitmen yang tinggi dalam mempercepat pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4. Hanya saja, akselarasi proyek tersebut sangat bergantung pada pendekatan skema pendanaan yang digunakan.

Dia mencontohkan pembangunan proyek MRT Fase 3. Untuk Fase 3 dengan total jarak 87 kilometer, dana yang dibutuhkan mencapai Rp160 triliun atau setara dengan 10 kali lipat pendanaan Fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI) yang sebesar Rp16 triliun.

Pendanaan Fase 1 dan 2 bersumber dari pinjaman Pemerintah Jepang melalui JICA, yakni sebesar 51 persen ditanggung oleh APBD DKI Jakarta dan 49 persen ditanggung oleh APBN.

“Kami punya komitmen untuk akselerasi [Fase 3 dan 4]. Akan tetapi, dengan menggunakan pendekatan Fase 1, kita butuh waktu 55 tahun untuk merealisasikan proyek tersebut karena 10 kali untuk bangun 87 kilometer [Pengerjaan Fase 1 memakan waktu sekitar 5,5 tahun],” ujar William, Selasa (24/5/2022).

Menurut dia, usulan skema konsorsium dalam proyek MRT Fase 3 dan 4 tersebut makin dikuatkan setelah melihat keberhasilan Inggris dalam mewujudkan Elizabeth Line, jalur kereta api di London yang disebut sebagai proyek infrastruktur terbesar di Eropa.

Inggris berhasil membangun megaproyek itu lewat pendekatan konsorsium, didukung oleh adanya Undang-Undang.

“Jadi, minimal harus ada Peraturan Presiden untuk memperkuat tekanan dari pemerintah pusat mengingat proyek tersebut melibatkan kepentingan masyarakat,” tegas William.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper