Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keputusan Jokowi Tahan Harga Pertalite di Rp7.650 Dinilai Tepat

Keputusan untuk menahan harga Pertalite selama 2022 merupakan keputusan tepat. Pasalnya, daya beli masyarakat akibat pandemi belum pulih benar.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk menahan harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite di angka Rp7.650 per liter merupakan keputusan yang tepat, lantaran daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih.

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menjelaskan, dengan proporsi konsumen mencapai 86 persen, kenaikan harga Pertalite akan menyulut inflasi, menurunkan daya beli, serta menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang semakin memberatkan beban rakyat, terutama rakyat miskin. Bahkan, jumlah rakyat miskin diperkirakan akan semakin bertambah.

Sehingga, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga Pertalite dinilai tepat.

"Keputusan untuk menahan harga Pertalite selama 2022 merupakan keputusan tepat. Pasalnya, daya beli masyarakat akibat pandemi belum pulih benar," kata Fahmy kepada Bisnis, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya, pada Sabtu lalu (21/5/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berhati-hati agar harga Pertalite tak mengalami kenaikan.

"Hati-hati, kita ini masih bertahan agar yang namanya Pertalite tidak naik. Yang Pertamax naik tapi saya kira naiknya nggak banyak, tapi itu  yang punya mobil-mobil mewah nggak apa-apa, yang pakai mereka. Tapi yang Pertalite ini kita tahan betul agar tidak naik dan harganya tetap di angka Rp7.650," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional V Projo, mengutip kanal YouTube Palti West, Selasa (24/5/2022).

Padahal, jika melihat negara-negara lain harga BBM mengalami kenaikan. Misalnya di Jerman, harga bensin jika di Rupiahkan sudah mencapai Rp31.000. Di Singapura, harga bensin Rp32.000, sedangkan di Amerika kurang lebih Rp18.000.

Fahmy menjelaskan, harga BBM di luar negeri ditentukan oleh mekanisme pasar, dimana harga minyak dunia merupakan variabel yang sangat berpengaruh pada harga BBM. Pada saat harga minyak dunia mencapai di atas US$ 100 per barrel, harga BBM di luar negeri menjadi amat mahal.

Sedangkan di Indonesia, harga BBM ditetapkan oleh pemerintah agar harga tersebut dapat terjangkau oleh masyarakat sebagai konsumen.

"Pada saat harga ditetapkan di bawah harga keekonomian, selisih harga itu dibayar oleh pemerintah melalui subsidi dan kompensasi dari APBN," jelas dia.

Meskipun penahanan harga Pertalite sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  namun menurut Fahmy ini merupakan keputusan yang tepat di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper