Bisnis.com, JAKARTA- Beban pajak menjadi salah satu masalah yang disorot oleh perusahaan manufaktur asal Jepang dalam menjalankan bisnis di Indonesia. Khususnya, pajak korporasi dan transfer pricing.
Menurut Laporan berjudul "2021 JETRO Survey on Business Conditions of Japanese Companies Operating Overseas" yang dikutip, Selasa (17/5/2022), sebanyak 61,9 persen perusahaan manufaktur asal Jepang di Tanah Air berhadapan dengan masalah beban pajak pada 2021.
Persentase tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2020, jumlah perusahaan manufaktur asal Jepang yang berhadapan dengan beban pajak di Tanah Air tercatat sebanyak 51,3 persen.
Di Asia Tenggara, masalah beban pajak hanya dialami oleh perusahaan asal Jepang di dua negara. Selain Indonesia, masalah tersebut juga terjadi di Kamboja.
Jumlah perusahaan Jepang di Kamboja juga mengalami peningkatan pada tahun lalu. Pada 2020, sebanyak 51,5 persen perusahaan Jepang di negara tersebut berhadapan dengan masalah beban pajak.
Persentase tersebut kemudian meningkat menjadi 53,9 persen pada 2021.
Baca Juga
Perlu diketahui, industri manufaktur Jepang merupakan sektor yang cukup prospektif dalam beberapa tahun mendatang. Pada 2021 saja, jumlah perusahaan manufaktur asal Jepang yang diperkirakan meraup untung di pasar global sebanyak 65,4 persen.
Mengalahkan perusahaan-perusahaan di luar industri manufaktur yang diperkirakan meraup keuntungan sebesar 61,1 persen pada periode yang sama.