Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Penyakit Mulut dan Kuku, Mobilitas Hewan Ternak Harus Dibatasi

Ternak baik yang sehat maupun terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) harus dibatasi lalu lintasnya. Artinya, ternak yang sakit atau dari daerah yang sakit sebaiknya tidak keluar dari daerah tersebut.
Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi

Bisnis.com, JAKARTA – Munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak setelah 36 tahun hilang dari Indonesia membuat pemerintah perlu untuk membatasi mobilitas dari hewan-hewan tersebut.

Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan IPB University Sri Murtini dalam diskusi yang digelar secara virtual, Sabtu (14/5/2022) menegaskan PMK bisa menular melalui kontak langsung maupun udara. Karena itu, perlu penanganan tepat dan cepat melalui beberapa pola dan metode.

"Salah satunya dengan biosecurity alias pembatasan lalu lintas ternak. Artinya, ternak yang sakit atau dari daerah yang sakit sebaiknya tidak keluar dari daerah tersebut," ujar Sri dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian, Minggu (15/5/2022).

Meski demikian, kata Sri, wabah ini tidak terlalu bahaya bagi manusia karena penyebarannya hanya dari hewan ke hewan. Bahkan, beberapa bagian daging bisa dikonsumsi walaupun tetap harus melalui prosedur dan SOP yang diatur pemerintah.

Dikatakan Sri, pencegahan lainnya yang juga penting dilakukan adalah melalui penguatan imun tubuh hewan seperti memberikan vaksin. Kemudian meningkatkan kekebalan tubuh dengan menjaga kondisi kesehatan dan kandang.

"Ingat di dalam air liurnya itu banyak sekali virusnya. Jadi kalau air liurnya nempel di kandang, peralatan itu bisa menularkan. Karena itu menjaga kesehatan hewan sangat penting," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pengajar Analisis Risiko Pemasukan Hewan dan Produk Hewan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University Denny Widaya Lukman mengatakan virus pada sapi perah bisa ditemukan sejak tiga hari sebelum munculnya luka-luka.

"Karena itu untuk konsumen dihimbau agar memotong hewan di rumah potong hewan yang sesuai dengan Undang-undang. Kenapa? karena kalau di rumah potong hewan sudah ada dokter hewan yang memeriksa dan mengawasi dari sebelum dan sesudah hewan dipotong. Dan sebaiknya kita mengkonsumsi makanan matang," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian meminta semua kepala daerah di Indonesia untuk mengatur lalu lintas ternak sebagai upaya bersama dalam mencegah penularan PMK dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan bahwa penanganan PMK terus dilakukan secara maksimal. Diantaranya dengan mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik dan penguatan imun. Di sisi lain, Kementan juga terus bekerja melakukan riset dan uji lab untuk menemukan vaksin dalam negeri.

"Intinya yang terkena harus diberikan obat, dan yang tidak kena harus dinaikan imunnya. Kita sudah ada pelatihan untuk dokter kesehatan khusus PMK. Dan khusus untuk tenaga medisnya kita sudah sebar di lapangan," tegas SYL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper