Bisnis.com, JAKARTA – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) memicu kekhawatiran terhadap potensi lonjakan harga hewan ternak menjelang Iduladha tahun ini.
Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) mencontohkan per 12 Mei 2022 daging kambing naik 43 persen dari sebelumnya Rp70.000 per kg menjadi Rp100.000 per kg.
Adapun daging sapi dan kerbau mengalami kenaikan 33 persen dari harga sebelumnya Rp60.000 per kg menjadi Rp80.000/kg. Begitu pun daging domba naik 33 persen dari harga sebelumnya Rp60.000 per kg menjadi Rp80.000 per kg
Ketua DPP Jappadi Asnawi mengatakan jika wabah PMK diumumkan menjelang Ramadan, justru harga daging akan melonjak berkali-kali lipat.
“Ketika itu terjadi, untungnya bukan menjelang Ramadan Idulfitri, kalo itu terjadi, wah luar biasa. Harganya akan luar biasa, harga sapinya pun mahal bisa diatas 200.000 saat itu kalau itu diumumkan menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya, Kamis (13/5/2022).
Padahal, dia menduga penemuan PMK bisa saja terjadi pada April tetapi tidak diumumkan. Hal ini dikarenakan strategi pemerintah untuk mengamankan situasi agar pasar tidak panik. “Itu kan menjelang Lebaran kasus pertama, kalau saat itu juga diumumkan, itu jadi bom waktu buat pemerintah,” terangnya.
Menurut dia, karena setelah Lebaran hajat orang banyak untuk kebutuhan daging telah selesai sehingga posisi kebutuhannya melandai. Dengan begitu, ketika terjadi kekurangan stok tidak berdampak terhadap kebutuhan, sebab kebutuhan konsumsi sudah selesai.
Pasokan dan keterbatasan otomatis terjadi mengingat Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terbesar sebagai pemasok sapi.
Setelah 36 tahun berlalu sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK, pada 28 April 2022 tercatat kasus tersebut ditemukan kembali pada hewan ternak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Saat ini terdapat enam kabupaten di dua provinsi yang hewan ternaknya terinfeksi PMK, yakni Jawa Timur dan Aceh.