Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Siap-siap Harga Hewan Kurban Bakal Melejit

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai ditemukan di sejumlah daerah dikhawatirkan memacu kenaikan harga daging menjelang Iduladha tahun ini.
Indra Gunawan
Indra Gunawan - Bisnis.com 13 Mei 2022  |  08:53 WIB
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Siap-siap Harga Hewan Kurban Bakal Melejit
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban jelang Iduladha. - Antara\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) memicu kekhawatiran terhadap potensi lonjakan harga hewan ternak menjelang Iduladha tahun ini.

Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) mencontohkan per 12 Mei 2022 daging kambing naik 43 persen dari sebelumnya Rp70.000 per kg menjadi Rp100.000 per kg.

Adapun daging sapi dan kerbau mengalami kenaikan 33 persen dari harga sebelumnya Rp60.000 per kg menjadi Rp80.000/kg. Begitu pun daging domba naik 33 persen dari harga sebelumnya Rp60.000 per kg menjadi Rp80.000 per kg

Ketua DPP Jappadi Asnawi mengatakan jika wabah PMK diumumkan menjelang Ramadan, justru harga daging akan melonjak berkali-kali lipat.

“Ketika itu terjadi, untungnya bukan menjelang Ramadan Idulfitri, kalo itu terjadi, wah luar biasa. Harganya akan luar biasa, harga sapinya pun mahal bisa diatas 200.000 saat itu kalau itu diumumkan menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya, Kamis (13/5/2022).

Padahal, dia menduga penemuan PMK bisa saja terjadi pada April tetapi tidak diumumkan. Hal ini dikarenakan strategi pemerintah untuk mengamankan situasi agar pasar tidak panik. “Itu kan menjelang Lebaran kasus pertama, kalau saat itu juga diumumkan, itu jadi bom waktu buat pemerintah,” terangnya.

Menurut dia, karena setelah Lebaran hajat orang banyak untuk kebutuhan daging telah selesai sehingga posisi kebutuhannya melandai. Dengan begitu, ketika terjadi kekurangan stok tidak berdampak terhadap kebutuhan, sebab kebutuhan konsumsi sudah selesai.

Pasokan dan keterbatasan otomatis terjadi mengingat Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terbesar sebagai pemasok sapi.

Setelah 36 tahun berlalu sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK, pada 28 April 2022 tercatat kasus tersebut ditemukan kembali pada hewan ternak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Saat ini terdapat enam kabupaten di dua provinsi yang hewan ternaknya terinfeksi PMK, yakni Jawa Timur dan Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

harga daging ternak idul adha Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top