Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menindak tegas Perusahaan Otobus (PO) yang memasang tarif bus melebihi tarif batas atas (TBA) saat mudik Lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat meninjau keberangkatan mudik jalur darat dari Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan Permenhub No.36/2016, tarif dasar angkutan bus AKAP kelas ekonomi yakni sebesar Rp119 per pnp/km untuk wilayah I yakni Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara itu, untuk wilayah II yakni Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya ditetapkan sebesar Rp132 per pnp/km.
Untuk tarif batas atas (TBA) wilayah I, Kemenhub menetapkan tarifnya sebesar Rp155 per pnp/km dan wilayah II sebesar Rp172 per pnp/km.
Lalu, Kemenhub menetapkan tarif batas bawah (TBB) untuk wilayah I yakni sebesar Rp95 dan Rp106 untuk wilayah II.
Untuk itu, Budi menegaskan akan menindak tegas PO Bus yang memasang tarif bus kelas ekonomi atau regular tidak sesuai atau melebihi dari TBA yang telah ditetapkan.
Baca Juga
"Namun untuk bus yang premium, tarifnya ditentukan oleh mekanisme pasar," jelasnya, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/4/2022).
Di sisi lain, volume pemudik yang memadati Terminal Bus Kalideres, Jakarta, naik sejak akhir pekan lalu. Pergerakan pemudik semakin meningkat mendekati atau H-5 Idulfitri.
Kendati demikian, adanya kenaikan volume penumpang sebelum puncak arus mudik dinilai sebagai kepatuhan masyarakat untuk mengikuti anjuran mudik lebih awal.
"Sekarang rata-rata di atas 1.000 yang biasanya hanya ratusan penumpang. Kami apresiasi masyarakat yang sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik lebih awal," jelas Budi.
Animo masyarakat untuk mudik yang sangat tinggi mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai persiapan. Budi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan ramp check untuk memastikan kelaikan bus, serta memastikan kesehatan supir.
Pada kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan siap menjamin keamanan para pemudik baik ketika menunggu di dalam terminal maupun selama dalam perjalanan.
"Kami akan menjamin keamanan dari para pemudik baik ketika menunggu di terminal maupun selama dalam perjalanan sampai ke tempat tujuan," tutur Sambodo.
Sejak Rabu pagi, Sambodo menyebut sudah terjadi peningkatan kepadatan arus lalu lintas termasuk di ruas tol dan jalur arteri. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan anjuran pemerintah agar masyarakat dapat mudik sebelum tanggal 28-30 April 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya telah mengoperasikan sebanyak tujuh terminal bus meliputi Terminal Bus Kalideres, Tanjung Priok, Pulogebang, Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Grogol, dan Terminal Bus Angke selama masa Angkutan Lebaran tahun ini.
Tidak hanya fasilitas naik-turun penumpang, Syafrin menyebut pihaknya telah mempersiapkan fasilitas kesehatan terutama untuk memfasilitasi caloin penumpang yang belum memperoleh vaksin dosis pertama, kedua, maupun vaksin booster sebagai salah satu syarat perjalanan.
Turut hadir mendampingi Menhub yakni Pangdam Jayakarta Mayjend TNI Untung Budiharto, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dan sejumlah pejabat terkait.