Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kontrak Migas Hulu Indonesia Kalah Kompetitif dari Guyana dan Suriname, Exxon Dkk. pun Hengkang

Lifting Migas di Guyana dari satu perusahaan yakni Exxon Mobil sudah mencapai 850 ribu barel per hari. Realisasi produksi itu lebih tinggi dari pada rata-rata produksi di Indonesia yang berada di posisi 660 ribu barel per hari.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 26 April 2022  |  19:10 WIB
Kontrak Migas Hulu Indonesia Kalah Kompetitif dari Guyana dan Suriname, Exxon Dkk. pun Hengkang
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa / Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) menilai skema kontrak kerja sama dan investasi sektor hulu minyak dan gas (Migas) dalam negeri masih terbilang tidak menarik bagi investor besar.

Direktur Aspermigas Moshe Rizal mengatakan skema kontrak itu berakibat pada menurunnya rata-rata realisasi nilai investasi selama lima tahun terakhir. Menurutnya,  sebagian besar investor atau perusahaan besar mulai mengalihkan perhatian mereka pada sejumlah negara dengan skema kontrak yang lebih fleksibel seperti di Guyana dan Suriname.

Dia mencontohkan realisasi produksi terangkat atau lifting Migas di Guyana dari satu perusahaan yakni Exxon Mobil sudah mencapai 850 ribu barel per hari. Realisasi produksi itu lebih tinggi dari pada rata-rata produksi di Indonesia yang berada di posisi 660 ribu barel per hari.

“Di Guyana ini profit sharing bukan cost recovery plus ada royalti 2 persen, memang Exxon mendapatkan jackpot di Guyana makanya banyak perusahaan-perusahaan seperti Total ke tetangganya seperti Suriname,” kata Moshe dalam Webinar Hukum Online, Selasa (26/4/2022).

Di sisi lain, kata Moshe, signature bonus yang mesti disetor perusahaan itu ke Guyana lebih rendah dari pada besaran yang diatur di Indonesia. Dia mengatakan Exxon Mobil hanya menyetor signature bonus sebesar US$18 juta. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mesti membayar signature bonus mencapai US$670 juta.

“Di Guyana ini pemerintah memastikan pengembalian investasi dengan cara pemerintah bertanggungjawab membayar pajak-pajak korporasi itu semua dibayar oleh pemerintah jadi mereka itu luar biasa mendapatkan kontraknya,” kata dia.

Dengan demikian, dia meminta, pemerintah dapat memberi keluwesan terkait dengan skema kontrak dan investasi pada sektor hulu Migas dalam negeri ke depan. Harapannya investasi itu dapat mendongkrak torehan produksi Migas nasional mencapai 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebanyak 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).

“Kita saat ini bersaing dengan negara-negara seperti ini sekarang makanya Indonesia mesti memastikan skema kontrak atau investasinya sudah baik,” tuturnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong skema bisnis tax and royalty pada sistem kontrak atau investasi di sektor hulu minyak dan gas (Migas) pada tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan minat investasi pada sektor hulu Migas di dalam negeri.

Adapun skema bisnis itu tengah dikaji rencana implementasinya di tengah upaya revisi UU Migas Nomor 22/2001 yang masih berlangsung hingga tahun ini.

“Kita malah pikirkan tahun ini dan ke depan kita sedang kaji even tax & royalty bisa enggak dan bisa kita terapkan enggak tentunya kita perlu mengubah undang-undang [Migas]. Kita coba lihat bagaimana tahun ini kita bisa mengupayakan itu” kata Tutuka dalam Webinar Hukum Online, Selasa (26/4/2022).

Tutuka berharap manuver itu dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya pada sektor hulu Migas yang belakangan mengalami penurunan realisasi investasi selama lima tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

migas skk migas exxon hulu migas blok migas produksi migas
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top