Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Dilibatkan Distribusi Minyak Goreng Murah, Padahal Lebaran Sebentar Lagi

Pemerintah akhirnya melibatkan Badan Urusan Logistik atau Bulog untuk mendistribusikan minyak goreng curah murah. Langkah ini merupakan bagian menstabilkan harga minyak goreng yang masih membumbung, selain sebagai respon larangan ekspor dari pemerintah terhadap bahan baku minyak sawit.
Presiden Jokowi meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022 / Istimewa.
Presiden Jokowi meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022 / Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Menjembatani kemelut distribusi minyak goreng curah yang belum kunjung usai, Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal dilibatkan dalam penyaluran bahan pangan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Plt. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan hal itu merupakan salah satu strategi penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dan ketersediaan memadai.

"Kemenko Bidang Perekomian membuat empat strategi. Pertama, menugaskan Bulog untuk menyampaikan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga acuan keekonomian atau HAK dari produsen sawit dan mendistribusikannya ke pasar-pasar," kata Sahat saat dihubungi Bisnis, Selasa (26/4/2022).

Menurutnya, proses distribusi selama ini terkendala karena produsen tidak memiliki jalur penyaluran minyak goreng seluas Bulog.

Strategi kedua, lanjutnya, melarang ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dengan tiga kode HS. Ketiga, penyediaan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan keempat, penambahan modal kerja bagi Bulog untuk menyelenggarakan distribusi minyak goreng curah.

"Dengan demikian, tidak ada pengurangan bisnis di dalam industri sawit secara keseluruhan," ujarnya.

Larangan terbatas ekspor produk CPO ini sudah pernah berlaku pada awal 2022 melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2/2022 tentang perubahan atas Permendag No.19/2021 tentang kebijakan pengaturan ekspor. Sahat mengatakan, bedanya dengan larangan ekspor kali ini yakni pelibatan Bulog dalam distribusi sehingga prosesnya lebih terorganisasi.

Selain itu, menurut Sahat subsidi yang dicanangkan melalui BPDPKS pada saat itu juga tidak jelas dan hingga kini belum dibayarkan.

Sementara distribusi melalui Bulog berjalan, proses yang sama juga berlangsung melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SiiNAS) dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sahat mengatakan dana subsidi untuk distribusi minyak goreng pada periode 16-31 Maret 2022 sudah disampaikan kepada produsen.

"Sekarang yang akan dicairkan lagi yang 1 sampai 30 April nanti," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper