Bisnis.com, JAKARTA - Produsen tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) menunda rencana ekspansi kapasitas produksi karena masih menjalani proses restrukturisasi utang. Pada perkembangan terakhir, Pengadilan Amerika Serikat, United States Bankruptcy Court Southern District of New York menyetujui perintah Chapter 15 yang diajukan Pan Brothers.
Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswardeni mengatakan hal tersebut menyebabkan pihaknya terpaksa memundurkan rencana ekspansi kapasitas produksi menjadi 130 juta potong dari sebelumnya 117 juta potong.
Dia mengatakan prasarana ekspansi kapasitas memang sudah tersedia. Selain itu, permintaan juga sedang tinggi, dengan pasar domestik tengah diramaikan oleh momentum Lebaran dan mudik. Namun, proses restrukturisasi ini masih menyulitkan ruang gerak perseroan.
"[Ekspansi kapasitas ditunda] Tahun depan. Permintaan sih sangat besar, tapi belum [bisa produksi dikebut], karena development order itu paling cepat enam bulan. Jadi kuartal empat paling cepat," kata Iswardeni saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).
Diketahui, persetujuan perintah Chapter 15 memungkinkan perwakilan dalam kasus kebangkrutan perusahaan yang telah diajukan di luar Amerika Serikat atau yang juga dikenal sebagai "kepailitan lintas batas" untuk mendapatkan akses ke sistem pengadilan AS.
Klausul 2.7 Skema Dokumen Perjanjian menyatakan, disetujuinya pengajuan Chapter 15 di Pengadilan AS merupakan syarat terjadinya tanggal efektif restrukturisasi PBRX. Hal ini juga memastikan restrukturisasi berjalan sesuai skema yang telah disetujui di Pengadilan Tinggi Singapura.
Baca Juga
Dihubungi terpisah, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan pelaku usaha berorientasi domestik tengah menikmati lonjakan permintaan karena kondisi ekonomi yang membaik dan didorong momentum Lebaran.
Kinerja tekstil pada kuartal satu dan patuh pertama tahun ini diproyeksikan bakal tumbuh positif, melanjutkan ekspansi pada kuartal IV/2021.
"Saya kira karena masa pandemi akan berakhir dan aktivitas masyarakat sudah kembali normal, akan mendorong pertumbuhan," ujarnya.
Sepanjang tahun lalu, industri tekstil dan pakaian jadi diketahui mencatatkan kontraksi 4,08 persen secara year-on-year (YoY). Namun demikian, pada kuartal IV/2021 kinerja sektor ini sudah terkatrol dengan pertumbuhan 5,94 persen.