Bisnis.com, SOLO - Sederet kendaraan ini akan dibebaskan dari aturan ganjil genap tol selama mudik lebaran 2022.
Ganjil genap mudik 2022 dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500.
Kemudian nanti apabila terjadi kepadatan, one way akan diterapkan dari GT Bawen KM 442.
Baca Juga
Untuk arus mudik, ganjil genap diberlakukan di tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.
Berikut daftar kendaraan yang bebas aturan ganjil genap saat lebaran.
- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional
- Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
- Kendaraan yang digerakan dengan motor listrik
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap