Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Kendaraan yang Tak Dikenai Aturan Ganjil Genap di Tol saat Lebaran 2022

Berikut daftar kendaraan yang bebas aturan ganjil genap tol saat mudik lebaran 2022.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota, Jakarta, Senin (24/1/2022). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Bisnis.com, SOLO - Sederet kendaraan ini akan dibebaskan dari aturan ganjil genap tol selama mudik lebaran 2022.

Ganjil genap mudik 2022 dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500.

Kemudian nanti apabila terjadi kepadatan, one way akan diterapkan dari GT Bawen KM 442.

Untuk arus mudik, ganjil genap diberlakukan di tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Kalikangkung KM 414.

Berikut daftar kendaraan yang bebas aturan ganjil genap saat lebaran.

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional
  4. Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pemadam kebakaran
  6. Kendaraan ambulans
  7. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  8. Kendaraan yang digerakan dengan motor listrik
  9. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  10. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  11. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper