Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Patok Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Apindo Nilai Sulit

Ketua Umum Apindo mengatakan bahwa jika memang ingin mewujudkan kondisi tersebut, konsekuensinya adalah pemerintah terpaksa harus memperketat pengeluaran.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melihat banyak ketidakpastian kondisi saat ini untuk mencapai target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen.

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan hal tersebut dapat terlihat dari harga minyak hingga komoditas. 

“Yang jelas ketidakpastiannya tinggi, lihat dari harga minyak dari harga US$63 jadi US$120 per barel itu udah banyak banget, mau gak mau pemerintah harus melakukan penyesuaian-penyesuaian,” ujar Hariyadi, Minggu (17/4/2022).

Dia mengatakan bahwa jika memang ingin mewujudkan kondisi tersebut, konsekuensinya adalah pemerintah terpaksa harus memperketat pengeluaran. 

“Kita belum tahu persis, situasinya bisa berubah setiap saat. Kalau defisit itu dilonggarkan, pemerintah gak ada pilihan lain, situasi nggak nentu, perang Rusia-Ukraina kan belum tahu selesainya kapan, bukan hanya harga minyak, semua komoditas juga ikut naik. Kita lihat perkembangannya kemana,” ujar Hariyadi.

Sebelumnya, pemerintah melakukan kompromi defisit APBN dengan mematok target sebesar 2,81—2,95 persen terhadap PDB pada tahun depan. Hal ini merupakan amanah dari UU No. 2/2020 terkait konsolidasi fiskal.

Melihat data Kementerian Keuangan, pada kuartal I/2022 defisit APBN tercatat senilai Rp5,91 triliun. Dari sisi penerimaan, total setoran yang dikantongi pemerintah pada periode tersebut senilai Rp484,72 triliun, sementara realisasi belanja negara mencapai Rp490,63 triliun. Pada Januari 2022 surplus anggaran mencapai Rp28,86 triliun, sementara pada bulan berikutnya surplus Rp19,71 triliun. 

Lebih lanjut, Hariyadi menambahkan bahwa pemerintah juga tidak mungkin menambah penerimaan dengan mengandalkan kenaikan target pajak di luar kemampuan masyarakat.   

Sementara itu, dari sisi pengusaha, Hariyadi menyampaikan bahwa mau tidak mau harus menyesuaikan harga namun tetap pada ambang kemampuan masyarakat dalam menjaga daya beli.   

“Dari sisi pengusaha, kita akan beradaptasi dan menyesuaikan salah satunya harga, karena juga harus menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat itu seperti apa,” ungkap Hariyadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper