Bisnis.com, JAKARTA - Belanja pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan, dari Rp2.007, 4 triliun pada 2017 menjadi Rp2.786,37 triliun di tahun 2021 dengan pertumbuhan rata-rata 8,59 persen.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan, tingginya alokasi belanja tersebut dikarenakan peningkatan pembelanjaan pemerintah pusat yang sangat signifikan di 2020 yang mencapai 22,50 persen dibandingkan 2019 lalu.
Hal tersebut kata Hadiyanto terjadi lantaran kebijakan refocusing dan realokasi anggaran pada APBN pada 2020 sebagai salah satu respon kebijakan fiskal dalam mengatasi kondisi extraordinary dengan adanya pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.
Dia menambahkan, dalam kurun waktu lima tahun, realisasi belanja pemerintah pusat selalu mampu memenuhi target di akhir tahun sebesar 90 persen yaitu dengan rata-rata penyerapan selama 5 tahun sebesar 96,73 persen.
Namun demikian, Hadiyanto mengakui terdapat tantangan dalam pola eksekusi belanja pemerintah sehingga penumpukan realisasi di akhir tahun masih terjadi, utamanya pada belanja barang dan belanja modal.
"Rata-rata penyerapan belanja barang di kuartal IV/2021 mencapai 38,1 persen sementara untuk belanja modal lebih tinggi lagi mencapai 46,5 persen," katanya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran tahun 2022 Hari Pertama, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga
Di sisi lain, belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) menunjukan pertumbuhan rata-rata sebesar 1,56 persen dari tahun 2017 sebesar 741,99 triliun menjadi 785,70 triliun di 2021.
Kebijakan TKDD, kata Hadiyanto, diarahkan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi pada level daerah yang sejalan dengan kebijakan dengan belanja pemerintah pusat di masa pandemi.
Pada 2022, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.714,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944,6 triliun dan TKDD sebesar Rp769,6 triliun.
Hadiyanto menyampaikan, tahun ini merupakan golden moment untuk pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu dia berharap agar pelaksanaan belanja atas alokasi dana tersebut hendaknya benar-benar digunakan untuk mencapai program strategis nasional, yang meliputi aspek kesehatan, perlindungan masyarakat, penguatan UMKM serta pemulihan ekonomi.