Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Ketua OJK 2022–2027 Darwin Cyril Noerhadi Prioritaskan Perlindungan Konsumen

Visi tersebut akan diwujudkan dalam tiga misinya, yaitu dengan membangun industri jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tanggap untuk menumbuhkan pasar keuangan yang stabil dan berkelanjutan.
Darwin Cyril Noerhadi saat mengikuti fit and proper test sebagai calon ketua OJK 2022-2027 di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2022). /Tangkapan layar
Darwin Cyril Noerhadi saat mengikuti fit and proper test sebagai calon ketua OJK 2022-2027 di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2022). /Tangkapan layar

Bisnis.com, JAKARTA — Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi memaparkan visi dan misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit & proper test oleh Komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Darwin menyampaikan empat visi jika nantinya terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2022-2027.

Keempat visi tersebut adalah pengawasan industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi masyarakat dan konsumen, pilar ekonomi nasional yang berdaya saing global, dan memajukan kesejahteraan umkm.

Visi tersebut akan diwujudkan dalam tiga misinya, yaitu dengan membangun industri jasa keuangan yang teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tanggap untuk menumbuhkan pasar keuangan yang stabil dan berkelanjutan.

“Yang paling penting juga adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” katanya.

Darwin menambahkan, koordinasi OJK dengan lembaga lainnya, seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan.

Koordinasi antar lembaga pemerintah pun akan diperkuat, misalnya dengan Bappebti, Polri, Kejaksaan, dan PPATK.

Lebih lanjut, untuk mencapai sasaran tersebut, yaitu transparansi dan akuntabilitas, pertumbuhan pasar keuangan yang stabil, berkelanjutan, sehat, dan bertanggung jawab, maka daya jangkau masyarakat atau inklusi keuangan dan teknik pelaksanaannya di OJK perlu diperkuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper