Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri CPO Dapat Harga Batu Bara Khusus US$90 per ton

Kementerian ESDM memastika industri CPO menerima manfaat harga batu bara khusus US$90 per ton.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan harga batu bara US$90 per ton yang berlaku mulai 1 April 2022 berlaku untuk industri yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan batu bara Kementerian ESDM Lana Saria memastikan, berdasarkan ketentuan tersebut maka industri minyak sawit (crude palm oil/CPO) juga termasuk industri yang memperoleh manfaat harga batu bara khusus tersebut.

Menurut Lana, CPO juga termasuk sebagai industri yang mendapat harga US$90 per ton karena CPO sebagian besar dibutuhkan dalam negeri, jadi untuk hajat hidup orang banyak.

Lana juga menegaskan, industri pengolahan besi dipastikan tidak menerima manfaat untuk harga batu bara khusus ini. Menurutnya, industri tersebut masuk dalam industri pengolahan/pemurnian (smelter).

"Tidak ditetapkan pada perusahaan smelter karena [industri] pengolahan dan pemurnian ini tentunya seluruh produknya akan diekspor dan tidak ada untuk kebutuhan dalam negeri," tukas Lana dalam Acara Sosialisasi Kepmen ESDM No. 58/2022, Rabu (30/3/2022).

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memperluas pemberlakuan harga batu bara US$90 per ton untuk seluruh industri di dalam negeri, kecuali industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam (smelter) yang tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Harga Jual Batu Bara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri di dalam negeri, berlaku mulai tanggal 1 April 2022.

Meski demikian, Lana tidak menjelaskan kuantitas kebutuhan batu bara industri CPO setiap tahunnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper