Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awal Tahun, 8 Trade Remedies. Kadin: Indonesia Cukup Baik Menangkan Tuduhan

Pemerintah dapat membuat negara lain membatalkan sejumlah tuduhannya terhadap Indonesia yang membuat kinerja ekspor tetap tumbuh positif selama pandemi 2 tahun terakhir.
Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin bidang Maritim Investasi dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani mengatakan pemerintah sempat menyelamatkan nilai ekspor sebesar US$2,24 miliar atau sekitar Rp32,14 triliun dari 20 kasus tuduhan trade remedies pada 2021./JIBI-Dwi Prasetya
Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin bidang Maritim Investasi dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani mengatakan pemerintah sempat menyelamatkan nilai ekspor sebesar US$2,24 miliar atau sekitar Rp32,14 triliun dari 20 kasus tuduhan trade remedies pada 2021./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai pemerintah memiliki rekam jejak yang cukup baik untuk memenangkan sejumlah tuduhan trade remedies dari negara mitra.

Koordinator Wakil Ketua Umum III Kadin bidang Maritim Investasi dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani mengatakan pemerintah sempat menyelamatkan nilai ekspor sebesar US$2,24 miliar atau sekitar Rp32,14 triliun dari 20 kasus tuduhan trade remedies pada 2021.

“Secara keseluruhan, Indonesia sebetulnya punya rekam jejak cukup baik dalam memenangkan tuduhan-tuduhan trade remedies bilateral. Kalau tidak salah tahun lalu saja kita bisa menyelamatkan lebih dari US$2 miliar ekspor dari 20 tuduhan remedies,” kata Shinta melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/3/2022).

Malahan, Shinta menambahkan, pemerintah juga dapat membuat negara lain membatalkan sejumlah tuduhannya terhadap Indonesia yang membuat kinerja ekspor tetap tumbuh positif selama pandemi 2 tahun terakhir.

“Saya rasa sebagai ekonomi yang mau maju, kita tidak perlu gentar dengan tuduhan-tuduhan remedies karena ini adalah bagian dari risiko dagang. Semakin besar skala ekspor kita, ancaman pengenaan tuduhan remedies akan semakin banyak,” tuturnya.

Kendati demikian, dia meminta pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja ekspor industri dalam negeri sembari memastikan daya saing tetap terjaga di tengah pelandaian pandemi tahun ini.

“Memastikan tidak ada praktik dumping atau subsidi yang disengaja pada produk ekspor kita, memiliki pembukuan dan pembuktian ekspor baik yang bisa mendukung bila sewaktu-waktu kita dikenakan tuduhan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi adanya potensi kenaikan pengenaan instrumen pengamanan atau trade remedies seperti bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) yang diterapkan oleh negara mitra seiring dengan pelandaian pandemi pada tahun ini.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno mengatakan sudah terdapat delapan instrumen pengamanan yang dikenakan oleh negara mitra hingga Maret 2022. Dari delapan pengenaan instrumen pengamanan itu, lima di antarannya inisiasi baru pada awal tahun ini.

“Karena kasus Covid-19 turun bisa saja trade remedies meningkat karena persaingan perdagangan di global ini semakin kompetitif dan keras, trade remedies sekarang cenderung bersifat restriktif mengamankan pasar di dalam negerinya,” kata Natan melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).

Berdasarkan catatan otoritas pengamanan perdagangan, India menginisiasi penyelidikan anti dumping produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF), penyelidikan anti subsidi produk Saturated Fatty Alcohol dan penyelidikan anti dumping produk Saturated Fatty Alcohol.

Selain India, inisiasi instrumen pengamanan juga dilakukan oleh Amerika Serikat yakni penyelidikan anti subsidi produk biodiesel sementara Peru melakukan penyelidikan safeguard untuk produk pakaian jadi. Sementara itu, penyelidikan sunset review dilakukan Filipina untuk produk kopi instan dan semen. Selain itu, Turki turut melakukan penyelidikan sunset review untuk produk Nylon Yarn pada awal tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper