Bisnis.com, JAKARTA - Meski harga minyak dunia tinggi, pemerintah masih belum menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax. Sampai saat ini, Pertamax masih dijual dengan harga Rp9.000 per liter di Pulau Jawa.
Serangan Rusia ke Mariupol, Ukraina menyebabkan ketegangan geopolitik dua negara itu tak kunjung usai. Konflik tersebut mengakibatkan harga minyak masih bertengger pada kisaran US$ 100.
Padahal, Kenaikan harga minyak dunia mendorong harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual PT Pertamina termasuk jenis Pertamax.
Baca Juga
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch menyarankan agar Pertamina menyesuaikan harga Pertamax karena harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 14.256 per liter.
"Sepanjang 2021 saja, selisih harga jual Pertamax dengan keekonomian mencapai Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per liter," jelas Mamit kepada Bisnis, Kamis (24/03/2022).
Mamit menerangkan, berdasarkan Perpres 119/2014, Pertamax adalah BBM umum yang harganya mengingkuti harga keekonomian. Formula harga Pertamax telah ditentukan dalam Kepmen ESDM 62/2020. Selain itu, sesuai dengan Perpres 69/2021 bahwa harga BBM umum ditentukan oleh badan usaha.
"Karena Pertamax termasuk BBM umum, maka pemerintah tidak memberikan subsidi atau kompenasasi apapun kepada Pertamina," sambung Mamit.
Meski demikian, menurut Mamit, kenaikan harga BBM jenis Pertamax tidak akan memicu terjadinya inflasi.
"Mengingat Pertamax ini segemented, maka seharusnya tidak memberikan dampak inflasi yang cukup signifikan. Saya kira masih aman untuk inflasi meskipun saat ini konsumsi Pertamax telah mencapai 12 persen dari total konsumsi [BBM] nasional," tandasnya.