Bisnis.com, JAKARTA - Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyambut baik kebijakan subsidi minyak goreng sawit (MGS) curah di tingkat produsen.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho mengatakan kebijakan terbaru ini sebenarnya bisa menjadi penyeimbang ketentuan domestic market obligation (DMO) yang sempat diterapkan pemerintah. Hanya saja, karena ketentuan DMO sudah dicabut, kebijakan subsidi MGS curah harus paralel dengan penaikan tarif ekspor crude palm oil (CPO).
"Kebijakannya harus paralel, bersamaan dengan pungutan ekspor ditingkatkan. Harapannya juga bisa membiayai subsidi yang dipatok untuk menjaga HAK [harga acuan keekonomian] dan HET [harga eceran tertinggi]," kata Andry kepada Bisnis, Rabu (23/3/2022).
Andry menilai kebijakan ini bisa menjadi kunci tercapainya HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Penetapan HET tanpa adanya kebijakan lain, lanjutnya, justru telah membuat produsen menahan pasokan karena harga yang tidak cukup menguntungkan.
Dia pun berharap sebelum Ramadan tiba, harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran sudah stabil. Pada tahap selanjutnya, Andry menilai subsidi juga perlu diterapkan pada minyak goreng selain curah.
"Karena kami masih melihat bahwa minyak goreng yang ada saat ini lebih mahal dan belum ada mekanisme subsidi padahal dari segi penggunaannya sangat besar," ujarnya.
Baca Juga
Andry juga menggarisbawahi penyesuaian yang harus secara fleksibel diberlakukan ketika terjadi penurunan harga CPO. Jika harga CPO turun, maka HET diharapkan otomatis juga terkoreksi.
"Jangan sampai ketika harga CPO turun, HET-nya tetap, yang akan dirugikan adalah konsumen," katanya.