Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muat Iklan Investasi Kripto Sesat, Facebook Kena Tuntutan Hukum dari Regulator Australia

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan iklan tersebut menggunakan algoritma Facebook untuk menargetkan pengguna yang rentan dan menampilkan kutipan palsu dari selebritas dan pemuka di Australia.
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Regulator Australia melayangkan tindakan hukum terhadap perusahaan induk Facebook Meta, setelah menuduhnya mengizinkan iklan penipuan untuk menargetkan pengguna dengan dukungan selebriti palsu.

"Raksasa teknologi itu telah terlibat dalam perilaku yang salah, menyesatkan, atau menipu dengan secara sadar menanyangkan iklan untuk cryptocurrency palsu," kata seorang regulator, dilansir oleh BBC.

Perusahaan AS bisa menghadapi hukuman finansial dan lainnya. Meta belum berkomentar tetapi sebelumnya mengatakan berkomitmen untuk menjauhkan scammers dari platformnya.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan iklan tersebut menggunakan algoritma Facebook untuk menargetkan pengguna yang rentan dan menampilkan kutipan palsu dari selebritas dan pemuka di Australia.

Identitas yang digunakan tanpa izin dalam iklan tersebut termasuk mantan Perdana Menteri New South Wales Mike Baird, pembawa acara TV terkemuka David Koch dan pengusaha jutawan Dick Smith.

"Inti dari kasus kami adalah bahwa Meta bertanggung jawab atas iklan yang dipublikasikan di platformnya," kata ketua ACCC Rod Sims dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (18/3/2022).

Tindakan hukum, yang diajukan di Pengadilan Federal Australia, menuduh Meta melakukan ini secara sadar dan gagal mencegah penipuan bahkan setelah keberatan diajukan oleh selebriti.

"Dalam satu contoh yang mengejutkan, kami mengetahui seorang konsumen yang kehilangan lebih dari A$650.000 [US$480.000] karena salah satu penipuan ini diiklankan secara salah sebagai peluang investasi di Facebook. Ini memalukan," kata Sims.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper