Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Drama Minyak Goreng, Catatan Kecil dari Negara Pemasok CPO

Permainan mafia minyak goreng, kenaikan harga CPO, hingga gonta-ganti kebijakan pemerintah mewarnai kebijakan minyak goreng di Tanah Air.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.
Konsumen melihat stok minyak goreng aneka merek tersedia di etalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022)/ Solopos.com-Indah Septiyaning Wardani.

Bisnis.com, JAKARTA – Usai pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar dan mensubsidi minyak goreng curah, sejumlah catatan mengalir dari berbagai pihak.

Reli kenaikan harga minyak goreng yang disertai dengan kelangkaan komoditas ini di pasar sejak tahun lalu telah menyedot perhatian banyak pihak. Nyinyiran demi nyinyiran yang diikuti dengan gonta-ganti kebijakan pemerintah mewarnai kebijakan minyak goreng di Tanah Air.

Tak butuh waktu lama setelah pemerintah mengumumkan HET minyak goreng kemasan, stok komoditas tersebut kemudian membanjiri pasar. Meski stoknya mulai mengalir, harganya melesat di atas Rp23.000 per liter di sejumlah ritel modern.

Untuk itu, Bisnis mencoba merangkum sejumlah fakta terkait kebijakan minyak goreng di Indonesia.

1. Mekanisme Pasar

Langkah pemerintah yang mencabut HET minyak goreng kemasan demi memastikan ketersediaannya di pasar solah-olah membuktikan bahwa pemerintah kalah pada mekanisme pasar. Bahkan stok minyak goreng langsung membanjiri ritel modern tak lama setelah Menteri Perdagangan mencabut HET komoditas tersebut.

DPR menilai pemerintah telah gagal mengatasi penyimpangan minyak goreng yang terjadi di lapangan. Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengemukakan bahwa kisruh perdagangan minyak goreng yang kini terjadi belakangan ini telah memperlihatkan pemerintah pusat kalah dan gagal melindungi masyarakat.

"Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ini tidak bisa melawan penyimpangan minyak goreng yang terjadi di lapangan," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Gobel berpandangan bahwa masalah utama dari kekisruhan minyak goreng itu adalah meningkatnya permintaan minyak goreng dunia sehingga harga naik. Sementara itu para pengusaha lebih memilih menjual minyak gorengnya ke luar negeri daripada di dalam negeri.

"Ini yang menjadi penyebab minyak goreng langka. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan dari pejabat Kemendag. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng jadi melimpah lagi," kata Gobel.

Senada, CEO Narasi Institute dan pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai peran pemerintah belum kompeten dalam mengendalikan masalah kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

Menurutnya, kebijakan pengendalian harga yang ditempuh pemerintah tidak menyelesaikan masalah, terutama pada kelangkaan minyak goreng. “Pemerintah dianggap tidak berdaya dalam pengendalian harga dan harus menyerahkan apa yang menjadi kepentingan oligarki,” katanya.

2. Pengakuan Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengklaim kebijakan itu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri. 

 “Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy dalam keterangan resmi, Sabtu (19/3/2022).

Dia mengaku, pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut tidak mudan. Hal ini lantaran, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. 

Terlebih, kata dia, dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Lebih lanjut, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran. 

“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Mafia minyak goreng
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper