Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBI Luruskan Kabar Soal Pembatasan Ekspor Batu Bara, Ada Apa?

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meluruskan kabar soal adanya pengurangan ekspor batu bara dalam beberapa bulan ke depan.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) buka suara terhadap kabar soal pengurangan ekspor batu bara dalam beberapa bulan ke depan. Asosiasi menyebut hal itu merupakan kesalahan persepsi.  

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan bahwa pernyataan Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir pada dasarnya hanya mengingatkan potensi disrupsi kelancaran pasokan domestik di tengah disparitas harga ekspor internasional. 

“Pernyataan dari Ketua APBI tersebut pada dasarnya hanya mengingatkan potensi disrupsi kelancaran pasokan domestik bisa saja terjadi jika disparitas harga ekspor dan domestik semakin melebar,” katanya kepada Bisnis, Rabu (9/3/2022).

Dia menegaskan tidak ada komentar Pandu Sjahrir yang mengarah pada rencana pengurangan ekspor. Menurut Hendra, komentar itu hanya mengingatkan adanya potensi disrupsi yang berujung pada pembatasan ekspor dari pemerintah. 

Hal itu mengacu pada larangan ekspor yang pernah diterapkan pemerintah sepanjang Januari 2022. Kebijakan ini diambil setelah pasokan batu bara di pembangkit listrik tenaga uap milik PLN defisit. 

Adapun, Ketua Umum APBI Pandu Sjajrir sempat mengeluarkan pernyataan terkait dengan potensi larangan ekspor kembali diberlakukan. Menurutnya, kondisi ini akan terjadi apabila penambang gagal memasok batu bara untuk domestik sesuai kewajiban. 

“Ada potensi gangguan seperti yang terjadi pada Januari lalu. Kami hanya berasumsi mereka [pemerintah] akan menghentikan ekspor lagi [apabila kewajiban DMO tidak terpenuhi,” katanya kepada Bloomberg, Selasa (9/3/2022).

Adapun, pemerintah juga telah meluncurkan sistem informasi mineral dan batubara antara kementerian dan lembaga (Simbara). Aplikasi ini disebut masuk dalam rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir. 

Terkait batu bara, keberadaan Simbara akan memaksimalkan proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap DMO. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan bahwa keberadaan sistem ini turut memaksimalkan penerimaan terhadap negara. 

"Melalui koordinasi yang baik dari semua pihak, untuk mewujudkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara, simbara telah hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran dana minerba antar k/l,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper