Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freelancer, Begini Cara Lapor SPT Via E-Form. Mudah Banget!

Anda bekerja sebagai freelancer? Anda tidak perlu ribet datang ke kantor Pajak, lantaran lapor SPT bisa dilakukan secara online yakni melalui e-Filing dan e-Form di DJP Online.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Cara mengunduh formulir SPT Tahunan

Cara mengunduh formulir SPT Tahunan Orang Pribadi versi PDF

  1. Kunjungi situs DJP Online di http:/djponline.pajak.go.id
  2. Klik 'Login' menggunakan NPWP dan kata sandi yang pernah Anda buat.
  3. Klik tab 'Lapor'.
  4. Pilih di e-Form PDF (Versi Baru).
  5. Kemudian, klik 'Buat SPT'.
  6. Jawab pertanyaan untuk menentukan formulir SPT mana yang Anda butuhkan. Jika Anda adalah seorang freelancer, Anda bisa memilih 'Ya'.
  7. Kemudian, akan muncul 'e-Form SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770'.
  8. Selanjutnya, isi data formulir 1770: tahun pajak, status SPT (normal atau pembetulan) dna media pengiriman token (ke email atau nomor handphone yang terdaftar.
  9. Klik 'Kirim Permintaan'. Di saat yang bersamaan, akan muncul pop-up window terkait formulir SPT PDF Anda.
  10. Pilih buka atau unduh file untuk mengisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper