Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Freelancer, Begini Cara Lapor SPT Via E-Form. Mudah Banget!

Anda bekerja sebagai freelancer? Anda tidak perlu ribet datang ke kantor Pajak, lantaran lapor SPT bisa dilakukan secara online yakni melalui e-Filing dan e-Form di DJP Online.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Cara mengisi e-Form PDF bagi freelancer

Cara mengisi e-Form PDF bagi freelancer

1. Isi Lampiran IV formulir 1770.

Bagian A. Harta pada akhir tahun.

Bagian B. Kewajiban/utang pada akhir tahun.

Bagian C. Daftar susunan anggota keluarga.

2. Isi Lampiran III formulir 1770.

Bagian A. Penghasilan yang dikenakan pajak final dan/atau bersifat final.

Bagian B. Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.

Bagian C. Penghasilan istri/suami yang dikenakan pajak secara terpisah.

3. Isi Lampiran II formulir 1770.

Bagian A. Daftar pemotongan/pemungutan PPh oleh pihak lain, PPh yang dibayar/dipotong di luar negeri ditanggung pemerintah (DTP).

4. Isi Lampiran I formulir 1770.

Bagian A. Penghasilan neto dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas (bagi wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan).

Bagian B. Penghasilan neto dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas (bagi wajib pajak yang menyelenggarakan pencatatan). Isi sesuai jenis usaha atau pekerjaan bebasaAnda: dagang, industri, jasa, pekerjaan bebas dan usaha lainnya.

Bagian C. Penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan.

Bagian D. Penghasilan dalam negeri lainnya yang tidak termasuk penghasilan yang dikenakan PPh final.

5. Isi dan cek bagian utama formulir 1770. Pastikan seluruh angka yang anda masukkan pada langkah sebelumnya sudah tepat dan tidak ada salah ketik.

6. Cantumkan tanda tangan digital Anda di bagian kanan bawah formulir.

7. Klik 'Submit' yang ada di bagian kanan atas formulir. Pastikan internet Anda sudah tersambung sebelum melakukan langkah ini.

8. Masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan ke email atau nomor handphone pada saat proses pengunduhan formulir, kemudian pilih 'Kirim SPT'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper