Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berikan restrukturisasi kredit yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha di tengah masa pandemi Covid-19, terutama untuk industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kesempatan restrukturisasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperoleh kembali modal kerja.
Tak hanya itu, Airlangga berharap, di tengah situasi pandemi, industri tekstil tetap mampu mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah yang besar di seluruh Indonesia. Demikian dikutip dari siaran pers, Jumat (25/2/2022).
Restrukturisasi kredit merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di industri TPT, sehingga industri ini terus bergerak dan meningkat.
Baca Juga
Pasalnya, industri TPT memiliki peran penting dalam pemerataan perekonomian daerah, menciptakan multiplier effect, terutama pada perekonomian sekitar. Selain itu, industri ini berperan penting dalam hal pencegahan Covid-19 seperti produksi masker dan APD.
Sektor industri TPT juga terbukti mampu bertahan dalam penyerapan tenaga kerja.
Pada 2021, industri TPT memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 triliun terhadap PDB Nasional dan utilitasnya mencapai di atas 70 persen.
Kemudian dari segi ekspor, kinerja industri TPT menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dan berkontribusi sebesar 5,6 persen dari total ekspor. Peningkatan ekspor tersebut dibarengi dengan penurunan impor sebesar US$9,4 miliar. Ini tentu saja sesuai dengan kebijakan pengendalian impor yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain bea masuk antidumping dan memperketat izin impor.
Untuk itulah, Airlangga menilai produktivitas industri TPT sebagai padat karya dan berorientasi ekspor perlu terus dijaga.
"Mengenai investasi, investasi di industri TPT memang masih diperlukan dan juga diminati oleh para investor," tutup Airlangga.