Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pandemi Covid-19 telah menyebabkan semakin banyak kendaraan over dimension over loading (ODOL) melintasi jalan tol.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menyebut terjadi pembiaran selama kurang lebih dua tahun akibat pandemi Covid-19. Sejalan dengan hal tersebut, dia menilai SDM dari pihak kepolisian terbatas dalam mengawasi pergerakan truk ODOL, karena diterjunkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Sudah terjun bebas mereka [truk ODOL yang melanggar aturan] itu. Ditambah lagi oknum-oknum masih jadi pelindung. Jadi kebablasan," ucap Djoko, Selasa (15/2/2022).
Untuk itu, Djoko mendorong agar penjaringan truk ODOL khususnya di jalan tol untuk ditingkatkan. Di antara upaya dalam upaya menekan angka truk ODOL, dia menyarankan agar pihak otoritas mengoptimalisasi penerapan teknologi Weight in Motion (WIM).
Sebagai informasi, teknologi WIM merupakan alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran beban kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak. WIM dapat mengukur kendaraan yang melaju hingga 120 km/jam.
Kelebihan lain dari teknologi WIM yakni dapat diintegrasikan dengan sistem-sistem lain yang terkait. Oleh sebab itu, Djoko mendorong agar teknologi WIM bisa diintegrasikan dengan sistem penegakan hukum dari kepolisian yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Jadi, alat timbang WIM ditaruh di jalan saja, seperti yang sudah dipasang di Tol Cipali. Jadi tidak usah pakai petugas, mereka tinggal lihat saja kalau lebih [muatannya] nanti akan tercatat. Nanti itu dihubungkan sama ETLE polri. Jadi, kalau Polri mau menindak ya silahkan di sana," jelas Djoko.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perhubungan dan Direktorat Penegak Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melangsungkan razia truk ODOL di sejumlah ruas tol. Operasi tersebut digelar mulai dari 10-21 Februari 2021.
Lokasi tempat razia yakni ruas tol Jakarta-Merak, gerbang tol Karang Tengah, dan eks exit tol Cikarang Utama Km 30.
Data Kemenhub menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh truk ODOL selama masa razia oleh Kemenhub dan Korlantas Polri. Berdasarkan hasil pengawasan kendaraan barang pada 10-11 Februari 2022, mayoritas kendaraan barang yang diperiksa oleh kepolisian terbukti melanggar peraturan.
Pada lokasi razia di Eks Exit Tol Cikarang Utama Km 30, 81 kendaraan barang atau 75 persen dari total 107 kendaraan barang yang diperiksa, terbukti melanggar. Kemudian, mayoritas kendaraan yang terjaring merupakan truk dengan kelebihan muatan atau overload, dan dilakukan penyidikan oleh Korlantas Polri.
Sementara itu, di lokasi razia tol Jakarta-Merak, 16 kendaraan barang atau 76 persen dari 21 kendaraan yang terjaring, ditemukan melanggar. Sebagian besar kendaraan barang yang terjaring merupakan truk overload dan disidik oleh kepolisian.