Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Produsen Minyak Goreng Sebut Kebijakan DMO & DPO Sawit Tak Efektif

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai mengatakan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) tidak efektif menekan gejolak harga minyak goreng.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil dan turunannya tidak efektif menstabilkan gejolak harga minyak goreng.

Sahat menilai sebagian besar eksportir CPO dan produk turunannya masih belum menjalankan aturan DMO dan DPO sesuai dengan amanat Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan pasokan bahan baku minyak goreng domestik stabil.

“Menurut saya belum efektif karena hanya sebagian eksportir yang sungguh-sungguh memenuhi kebutuhan domestik, banyak eksportir yang mungkin belum tahu sehingga mereka diam. Konsekuensinya pasokan dan harga minyak goreng belum stabil,” kata Sahat melalui sambungan telepon, Senin (14/2/2022). 

Di sisi lain, kata Sahat, ketersediaan minyak goreng di sebagian besar ritel modern relatif terbatas hingga pekan kedua Februari 2022. Sementara, sejumlah intervensi sudah dilakukan Kemendag untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik tersebut. 

“Berarti ada orang yang bermain di belakang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, karena minyak goreng untuk industri tidak diatur harganya, ini pada lari ke situ saya kira,” kata dia.

Terpisah, tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar berkomitmen memasok produknya dengan harga DMO Rp9.300 per kg. Ketiganya adalah PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim menjelaskan langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaan perkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Upaya ini adalah komitmen supplier kami, perusahan perkebunan dalam mendukung program pemerintah. Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri," ujarnya dalam siaran pers Senin (14/2/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper