Bisnis.com, JAKARTA - Menumpuknya stok masker medis dan alat pelindung diri (APD) membuat pengusaha tekstil mengerem produksi untuk dua barang tersebut meski kini terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan pengusaha tekstil memiliki pengalaman tak menyenangkan pada produksi masker dan APD karena tarik ulur aturan ekspor.
Pada awal pandemi, pemerintah sempat melarang ekspor masker, APD, dan bahan bakunya untuk mengamankan kebutuhan dalam negeri. Larangan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.34/2020 yang ditetapkan 31 Maret 2020.
Saat itu, banyak produsen tekstil mengalihkan kapasitas produksinya ke masker dan APD untuk menanggulangi sepinya pesanan. Keran ekspor baru dibuka tiga bulan kemudian melalui Permendag No.57/2020 yang ditetapkan pada 16 Juni 2020.
"Di tekstil sudah tidak ngomongin APD lagi, karena agak trauma, kami sudah bikin banyak untuk pasar lokal, tapi impor dibuka. Ekspor juga baru dibuka ketika kami sudah protes. Begitu market-nya sudah slow down, ekspornya dibuka," kata Redma kepada Bisnis, Jumat (11/2/2022).
Sementara itu, saat ini permintaan untuk produk tak terkait Covid-19 sudah kembali normal, sehingga produsen tengah fokus memenuhi permintaan tersebut.
Baca Juga
Menurut Redma, lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron belum berdampak pada turunnya pesanan. Bahkan, sejumlah IKM melaporkan kapasitas produksi sudah penuh sampai April 2022.
"Pelaku garmen itu sudah banyak yang melimpahkan order, baik lokal maupun ekspor, terutama untuk lebaran kan juga nanti ada demand disitu. Jadi daripada bikin APD yang sudah bikin trauma, mending mengerjakan orderan yang ada," jelasnya.
Berdasarkan neraca penawaran-permintaan APD dan masker dalam Dashboard Monitoring Alkes (DMA) produksi APD medis sepanjang tahun lalu mencapai 432,90 juta unit, dengan kebutuhan hanya sekitar 14,88 juta unit. Dengan demikian, ada selisih 418,01 juta antara produksi dan permintaan.
Sementara itu untuk jubah operasi medis, total volume produksinya sepanjang 2021 mencapai 228,85 juta unit, dengan permintaan 7,49 juta, sehingga terjadi kelebihan 221,35 juta.
Adapun, produksi masker medis sepanjang 2021 sebesar 4,63 miliar unit, dengan kebutuhan 176,59 juta unit, sehingga terjadi selisih 4,45 miliar unit.
Defisit terjadi pada masker respirator N95 dan bahan baku. Produksi masker respirator N95 sepanjang 2021 sebesar 3,24 juta unit dengan kebutuhan 11,59 juta unit, sehingga terjadi defisit 8,29 juta unit. Begitu pula dengan bahan baku masker dan APD berupa spundbond dan metblown, dengan produksi dalam negeri 2.250 ton dan kebutuhan 10,87 juta ton.