Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Top 10 Fasilitas Publik yang Tak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Kemenkes mengumumkan sepuluh besar fasilitas publik yang tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 10 Februari 2022  |  11:45 WIB
Pengunjung mengukur suhu tubuh dan scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk ke mal - Antara
Pengunjung mengukur suhu tubuh dan scan QR Code PeduliLindungi sebelum masuk ke mal - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengumumkan sepuluh besar atau Top 10 pusat perbelanjaan, restoran, hotel hingga tempat wisata yang dianggap tidak patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama kurun 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran, dan tempat wisata," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip Antara, Kamis (10/2/2022).

Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan sepuluh besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan.

"Rata-rata okupansi mal berkisar 300.000 hingga 500.000 pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7.000 hingga 13.000 orang, restoran 6.000 hingga 14.000 orang dan tempat wisata 12.000 hingga 87.000 orang," katanya.

Berikut ini 10 pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi selama periode tertentu:

1. Linggajati Plaza Jombang

2. Ramayana Cimone Tangerang

3. Bata CBD Ciledug Tangerang

4. Matahari Pekalongan

5. Daya Grand Squere Makassar

6. Artha Sedana Negara Jembrana

7. Ramayana Bungur Asih Sidoarjo

8. Cileungsi Trande Center Bogor

9. Plaza Festival Jakarta Selatan

10. Transmart Kiara Condong Bandung.

page-series 1 dari 4 halaman

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pusat perbelanjaan kemenkes Pedulilindungi
Sumber : Antara
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top