Bisnis.com, JAKARTA - Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan pertumbuhan industri manufaktur pada tahun ini bakal meleset dari target pemerintah sebesar 4,5 persen hingga 5 persen. Salah satu faktor yang menjadi tekanan adalah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai tinggi dan menyebabkan pemerintah menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memprediksi industri manufaktur akan tumbuh di bawah 4,5 persen karena sejumlah sektor penopang terancam tergerus kinerjanya oleh kenaikan level PPKM.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan industri manufaktur sebesar 3,39 persen sepanjang tahun lalu. Khusus untuk industri pengolahan non migas, pertumbuhannya sebesar 3,67 persen. Capaian tersebut di bawah target Kementerian Perindustrian yang sebesar 4 persen hingga 4,5 persen.
"Agak berat kalau 4,5 persen, saya menduga di bawah 4,5 persen karena industri pokok seperti makanan minuman, kontribusinya besar sekali. Kalau yang pokok mengalami penurunan, dampaknya ke agregat industrinya juga turun," kata Tauhid saat dihubungi Bisnis, Senin (7/2/2022).
Dia melanjutkan, selain Mamin, sektor yang kemungkinan akan terkontraksi jika PPKM kembali dinaikkan menjadi level 4 yakni industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Adapun, industri barang logam dan elektronik diprediksi masih akan negatif pertumbuhannya karena kebutuhan domestik yang masih rendah di awal tahun ini.
Selain terdampak varian Omicron dan PPKM, sektor industri juga masih harus berjibaku dengan tantangan lain seperti lonjakan harga bahan baku dan kenaikan biaya energi.
Faktor lain yang menahan pertumbuhan industri, lanjutnya, yaitu daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dengan merebaknya varian Omicron, industri yang kemungkinan besar akan terakselerasi yaitu kimia, farmasi, dan obat tradisional.
Sementara itu, mengenai penanganan pandemi, Tauhid mengingatkan pemerintah untuk tetap berhati-hati meskipun tingkat vaksinasi sudah tinggi dan dampak Omicron relatif lebih ringan daripada Delta. Pembatasan ketat dengan penaikan PPKM menjadi level 4 bisa diputuskan terutama di daerah-daerah dengan tingkat infeksi yang tinggi.
"Jadi misalnya DKI besar [jumlah kasusnya], ya sudah DKI dulu saja diterapkan, jadi bisa diantisipasi. Misalnya Kalimantan masih bisa dibendung, ya jangan diberlakukan," jelas Tauhid.