Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkomitmen meningkatkan kualitas program warm up vacation dalam menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia melalui penerbangan langsung ke Bali.
Program Bali warm up vacation merupakan inovasi yang dirancang secara khusus untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble. Sistem ini memungkinkan seseorang bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, tetapi dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel.
Program warm up vacation ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, tetapi lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburannya di Bali dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan Paket Bali warm up vacation ini berbeda dengan paket karantina. Salah satu perbedaannya adalah PPLN bisa tetap menikmati fasilitas di area hotel yang menerapkan sistem bubble atau bukan karantina di kamar.
Dengan demikian, pelayanan hotel yang diberikan PPLN tidak terbatas hanya di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di fasilitas hotel seperti kolam renang, tempat gym, dining room, hingga dapat menikmati indahnya pantai dalam area bubble di Bali.
“Jadi ini berbeda dengan karantina, yang hanya di dalam kamar saja. Program warm up vacation ini dilakukan di hotel yang telah menerapkan sistem bubble yang sudah siap dengan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Nia, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga
Saat ini total hotel karantina yg direkomendasikan satgas Covid-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. Lima diantaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. Sebaliknya, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.
Hotel yang memfasilitasi program warm up vacation ini akan terus bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 19 hotel lainnya yang sudah mengajukan untuk menjadi hotel sistem bubble dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Ukar menyampaikan saat ini ada lima hotel karantina sistem bubble yang digunakan untuk program warm up vacation yaitu Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
“Ke depan, jumlah hotel karantina sistem bubble ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil verifikasi lapangan. Hal ini dimaksudkan agar PPLN dapat memiliki variasi pilihan sesuai dengan seleranya," ujar Nike.
Lebih lanjut, Kurleni menegaskan bahwa terdapat pilihan bagi PPLN yang berkunjung ke Bali terkait paket karantina mandiri, yaitu sistem karantina biasa seperti yang diterapkan di Jakarta dan daerah lainnya yang tidak di area bubble.
"Di hotel karantina yang tidak menerapkan sistem bubble, PPLN hanya dibolehkan beraktivitas di dalam kamar atau villa saja, tidak boleh keluar. Namun uniknya, di Bali terdapat pilihan hotel karantina yang menawarkan villa dengan kolam renang pribadi, sehingga PPLN dapat merasakan suasana yang lebih menyenangkan dibandingkan karantina di daerah lain. Saat ini hotel karantina biasa ini berjumlah 61 hotel, dengan lebih dari 3.400 kamar” ujar Kurleni.
Untuk mendukung program Bali warm up vacation ini, Nia menambahkan pengajuan E-visa yang berkunjung ke Indonesia juga turut dipermudah. Wisatawan dapat langsung cek regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan E-visa tersebut.
"Selain itu, pihak imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata. Atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id/, " ujar Nia.