Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Pupuk Konsisten Melejit, Apa Sebabnya?

Pemerintah memproyeksikan harga pupuk non subsidi bakal mengalami kenaikan sepanjang tahun 2022 akibat melonjaknya harga bahan baku di tingkat global.
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan petani mengeluhkan harga pupuk non subsidi yang terus meroket hingga Februari tahun ini.

Berdasarkan data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan  diamonium fosfat (DAP)  mengalami kenaikan yang signifikan.

Sepanjang Januari hingga Desember 2021 misalnya, harga diamonium fosfat (DAP) di pasar internasional mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen. Saat awal tahun lalu, harga pupuk itu mencapai US$421 per ton, pencatat itu berakhir di posisi US$745 per ton pada Desember 2021.

 

Di sisi lain, Pupuk Urea mengalami peningkatan harga mencapai 235,85 persen sepanjang tahun lalu. Pupuk Urea sempat berada di harga US$265 per ton belakangan naik menjadi US$890 per ton pada Desember 2021.

 

“Kenaikan harga pupuk non subsidi disebabkan oleh melonjaknya harga berbagai komoditas dunia seperti amonia, phosphate rock, KCL, gas dan minyak bumi karena pandemi, krisis energi di Eropa serta adanya kebijakan beberapa negara yang menghentikan ekspornya,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim, Minggu (9/1/2022).

Di sisi lain, harga gas alam dunia mengalami kenaikan dalam satu tahun terakhir. Harga gas alam dunia di pasar acuan Henry Hub mengalami kenaikan dari sekitar US$2,4 Million British Thermal Units (MMBtu) pada Januari 2021 menjadi sekitar US$3,96 MMBtu per 21 Januari 2022. Malahan, harga gas alam sempat menyentuh angka tertingginya selama setahun terakhir sebesar US$5,6 MMBtu pada September 2021.  

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan kenaikan harga gas alam turut mempengaruhi harga pupuk Urea dan ZA di tingkat petani. 

Selain itu, kebijakan perdagangan di sejumlah negara produsen utama pupuk turut menyebabkan berkurangnya pasokan pupuk global. Misalkan, China mengumumkan kebijakan pembatasan ekspor pupuk hingga Juni 2022 untuk mengamankan ketersediaan pupuk domestik mereka. 

“Selama harga pupuk di tingkat internasional masih tinggi, maka harga pupuk non subsidi di dalam negeri juga mengikuti. Hal ini disebabkan harga pupuk non subsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper