Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Susi Air Diusir Paksa dari Bandara Malinau, Satpol PP Dikerahkan untuk Keluarkan Pesawat

Sejumlah personel Satpol PP dikerahkan untuk mengusir pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Tangkapan layar video saat Satpol PP berusaha mengeluarkan pesawat Susi Air/Twitter
Tangkapan layar video saat Satpol PP berusaha mengeluarkan pesawat Susi Air/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Pesawat milik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar di Bandara Kolonel RA Bessing Malianu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).

Dari video yang diunggah oleh Susi Pudjiastuti selaku pemilik Susi Air melalui akun media sosial miliknya, terlihat sejumlah personel Satpol PP berusaha mengeluarkan paksa pesawat yang masih belum selesai dilakukan perawatan itu.

Dari keterangan yang ditulis, Susi mengaku terkejut setelah mendapat rekaman video itu dari anaknya.

Terlebih lagi, Susi Air selama ini telah melayani penerbangan di wilayah tersebut selama 10 tahun terakhir.

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," tulisnya.

Kontrak habis dan tidak bersedia diperpanjang

Susi menjelaskan, pengusiran secara paksa itu karena kontrak hanggar di bandara itu telah habis dan Pemkab setempat diduga enggan untuk menyetujui perpanjangan yang diajukan.

"Kontrak hanggar [Bandara] Malinau yang selama ini disewa Susi Air tidak diperpanjang, atau lebih tepatnya Pemkab Malinau tidak ingin memperpanjang," ungkap Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air kepada Bisnis.com.

Dikatakan dia, perusahaan maskapainya itu sebelumnya telah berusaha mengajukan perpanjangan kontrak sewa hanggar sejak November 2021 untuk beberapa bulan ke depan. Namun hingga sekarang tidak mendapat persetujuan.

Pesawat butuh perawatan

Susi menyesalkan adanya sikap arogan yang coba diperlihatkan otoritas terkait tersebut.

Padahal, dirinya hanya butuh waktu perpanjangan kontrak antara 3-6 bulan ke depan.

Pengajuan perpajangan itu karena ada sejumlah armadanya di hanggar bandara tersebut yang belum selesai proses perawatan (maintenance).

Adapun pesawat Susi Air yang masih ada di hanggar itu untuk mendapat perawatan antara lain, Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper