Bisnis.com, JAKARTA - PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air kecewa usai diusir paksa dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara kendati telah melayani rute penerbangan setempat selama 10 tahun.
Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air menuturkan sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Adapun, maskapai melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.
"Hari ini Susi Air diusir paksa dari Bandara Malinau," kata Susi kepada Bisnis.com, Rabu (2/2/2022).
Dia menuturkan maskapai telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa sejak November 2021. Perpanjangan dilakukan karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini perpanjangan tersebut belum dikabulkan. Susi Air juga telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan.
Susi menuturkan pesawat yang masih ada di hanggar antara lain Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.
Sebelumnya, Susi Air telah membuka rute penerbangan Banyuwangi-Sumenep, Madura (PP) menggunakan pesawat Cessna C208B Grand Caravan.
Penerbangan ini mempersingkat waktu tempuh Banyuwangi-Sumenep menjadi 45 menit, sehingga lebih efektif. Harga tiket untuk rute dari Sumenep ke Banyuwangi hanya Rp245.000, sebaliknya tarif dari Banyuwangi ke Sumenep sebesar Rp299.000.
Jadwal penerbangan beroperasi dua kali dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Rabu, dengan waktu tempuh 45 menit.