Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Pelaku Perjalanan Internasional Masuk ke Bali Mulai 4 Februari

Berikut syarat pelaku perjalanan Internasional untuk masuk ke Bali. Berlaku mulai 4 Februari.
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). Alat pemindai suhu tubuh tersebut dipasang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, China./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/1/2020). Alat pemindai suhu tubuh tersebut dipasang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sebagai upaya pengawasan dan antisipasi penyebaran Virus Corona yang mewabah dari Wuhan, China./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah siap membuka pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali mulai 4 Februari 2022 dengan mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah tetap memberlakukan pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia.

Namun, dia menuturkan perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Oleh karena itu, pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap.

“Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (1/2/2022).

Lebih jauh, dia menyebutkan, langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah.

Luhut mengatakan wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG (orang tanpa gejala) dan bergejala ringan.

Dalam kesempatan ini, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini.

Menurutnya, pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) non PMI (Pekerja Migran Indonesia). Selain peraturan karantina, Luhut mengatakan ketentuan pembukaan pintu masuk Bali juga akan tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku.

"Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” paparnya.

Seperti diketahui, saat ini angka positif sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen, hal tersebut didorong oleh positivity rate PCR test yang telah mencapai 24 persen. Jumlah orang yang diperiksa dan dites secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk segera melakukan pemeriksaan test antigen maupun PCR apabila merasakan gejala flu dan batuk. Hal ini dilakukan semata-mata untuk dapat segera mengetahui kondisi pasien, melakukan perawatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper