Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan bahwa terdapat sekitar Rp300 triliun aset pemerintah di Jakarta yang perlu mendapatkan optimalisasi ketika pemindahan ibu kota negara atau IKN berlangsung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (26/1/2022). Pengelolaan barang milik negara (BMN) di Jakarta menjadi salah satu pekerjaan rumah saat pemindahan IKN berlangsung.
Rionald menjelaskan bahwa nilai aset pemerintah berupa BMN di Jakarta mencapai Rp1.400 triliun. Dari sana, terdapat sejumlah aset yang belum teroptimalisasi (idle), sehingga perlu adanya rencana pemanfaatan ketika pemindahan IKN berlangsung.
"Dari situ yang bisa dijadikan idle angkanya belum final, mungkin sekitar Rp300 triliun," ujar Rionald pada Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, sejumlah aset yang dapat dioptimalkan di antaranya adalah istana negara, rumah ibadah milik negara, dan kantor wilayah (kanwil) yang tetap berada di Jakarta.
Rionald menyatakan pentingnya keberadaan rencana pemanfaatan BMN dalam rangka pemindahan IKN. Hal tersebut bukan hanya mencakup aset negara di lokasi IKN baru, tetapi juga aset-aset di Jakarta yang nantinya tidak lagi digunakan.
Baca Juga
"Itu pun [pemanfaatan BMN di Jakarta] harus memiliki rencana karena sangat tergantung dari rencana pemindahan [IKN] sendiri," ujarnya.
Pada tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki sembilan rencana kerja strategis. Rencana pertama mencakup pengelolaan BMN yang memuat empat poin.
Salah satu rencana kerja itu berkaitan dengan pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rionald menjelaskan bahwa pihaknya terlibat dalam proses pemindahan IKN dengan tugas untuk mengelola aset BMN.
"Rencana kerja yaitu perumusan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan IKN baru. Ini masih bersifat rekomendasi," ujar Rionald.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut rencana pemanfaatan aset IKN baru dalam rapat tersebut. Namun, Rionald menyatakan bahwa perumusan strategi pemanfaatan aset akan berjalan secara paralel dengan rencana kerja lainnya.
DJKN pun akan mendorong lanjutan implementasi asuransi BMN pada 2022, melanjutkan pengasuransian yang sudah berlangsung sejak 2019. Lalu, DJKN akan mempercepat sertifikasi BMN berupa 32.508 bidang tanah.