Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan.
"Buat IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Memang di dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR yang ditayangkan secara virtual, Selasa (25/1/2022).
Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran IKN Nusantara berkisar Rp46 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR serta fasilitas umum lainnya.
"Saat ini kami sedang menyusun dan diusulkan ke Menteri Keuangan 2022 hingga 2024, untuk KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik sekitar Rp46 triliunan," ucapnya.
Basuki menjamin alokasi dana IKN Nusantara tidak akan membebani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR. Meskipun pada akhirnya nanti dibebankan ke DIPA Kementerian PUPR, Basuki memastikan akan tetap menjaga amanah anggaran tersebut.
Baca Juga
"Kami sebagai user, insyaAllah tidak dibebani lagi karena itu di luar DIPA. Kalaupun itu di-refocusing ke DIPA, saya akan jaga betul untuk kerakyatan ini. Karena tidak mungkin Rp46 triliun dibebankan ke DIPA kita," tuturnya.