Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU Garuda Indonesia (GIAA), Erick Thohir: Tunggu Persetujuan Tiga Lessor

Menteri Erick Thohir menuturkan sedang menunggu persetujuan tiga lessor terkait dengan proposal perdamaian PKPU Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah optimistis proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) akan berakhir dengan baik karena telah mendapat dukungan dari sebanyak empat lessor dan sedang mengejar tiga lessor lainnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan pada 21 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan usulan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari hingga 21 Maret 2022. Selama 60 hari ke depan tersebut akan dijalankan proses verifikasi tagihan.

Erick juga menuturkan saat ini Garuda juga sudah mendapat masukan dari para kreditur dan sedang dalam proses negosiasi proposal perdamaian yang telah disampaikan.

“Ada dukungan empat lessor yang sudah menyetujui proposal perdamaian. Yang masih progres ada 35 lessor. Ini yang kami dorong supaya mayoritas mendukung restrukturisasi. Good news-nya adalah yang empat lessor menyetujui ini lessor besar,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VI DPR/RI, Selasa (24/1/2022).

Emiten berkode saham GIAA mengupayakan untuk mengejar tiga lessor lainnya yang berkapasitas besar agar proses restrukturisasi ini berjalan lancar.

“Secara prosentase kalau kami bisa dapat tiga tambahan lessor maka mayoritas lessor menyetujui. Sisanya yang jumlahnya banyak ini lessor kecil,” imbuhnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga menyikapi secara positif keputusan Majelis Hakim hari ini di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi PKPU Tetap selama 60 hari, berakhir pada 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

Menurut Irfan waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif.

Selama 60 hari ke depan, Irfan memaparkan seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, maskapai pelat merah tersebut memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal. Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper