Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Berharap Mendapat Prioritas dalam Membangun IKN

Para pelaku usaha berharap bisa mendapatkan prioritas peluang usaha dan investasi dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara, menyusul telah disetujuinya RUU IKN oleh DPR untuk disahkan menjadi UU IKN.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku usaha berharap bisa mendapatkan prioritas peluang usaha dan investasi dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara, menyusul telah disetujuinya RUU IKN oleh DPR untuk disahkan menjadi UU IKN.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, proses pembangunan IKN menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian di berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun investor.

“Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta itu juga mengatakan, dunia usaha menyambut baik pengesahan UU IKN, karena proses pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bisa segera dimulai.

Perpindahan ibu kota dinilai dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak juga ke kawasan timur, dengan meningkatnya transaksi perdagangan antarwilayah.

Dunia usaha, kata dia, juga menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya, khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan, beserta persyaratan, perizinan, dan mekanismenya, sehingga para pengusaha dapat mempersiapkan diri.

Lebih lanjut, Sarman berharap, Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk dalam 2 bulan ke depan diisi oleh figur-figur yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan, perencanaan, kepemimpinan, dan jaringan yang luas.

“Karena figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN,” katanya.

Dia menjelaskan, hal itu sangat penting lantaran tingkat kepercayaan dan keyakinan investor akan sangat ditentukan oleh figur-figur yang akan duduk dalam Badan Otorita IKN.

“Untuk itu pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar benar selektif yang direspons positif oleh pasar,” kata Sarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper