Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR/RI mengharapkan penumpang haji pada 2022 dapat tetap menggunakan masakapai Garuda Indonesia kendati tengah mengalami restrukturisasi.
“Kita harus segera mencari solusi bersama, sampai Garuda tidak ada permasalahan. Kita cari cepat solusinya. Saya kira itu pembahasannya, nanti akan ditindaklanjuti dalam bentuk Panja, kita akan melakukan pembahasan lebih lanjut lagi,“ kata Anggota Komisi VIII DPR/RI Abdul Wachid, Selasa (18/1/2022).
Wachid mengaku optimis pada 2022 ini jemaah haji Indonesia dapat diberangkatkan sejalan dengan prediksi bahwa pandemi Covid-19 ada kecenderungan mereda dan varian saat ini tidak seganas sebelumnya. Terlebih, Pemerintah Arab Saudi saat ini membuka umrah kembali sejak 2021 dan telah diuji coba.
Dia juga meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji pada 2022.
Menurutnya, keresahan yang dirasakan masyarakat Indonesia karena tidak terlaksananya ibadah haji dalam dua tahun belakangan akibat pandemi Covid-19 tersebut perlu disikapi oleh Pemerintah Indonesia.
“Menteri sudah melakukan pembukaan umrah untuk bulan ini, ini adalah langkah bagus yang kita apresiasi. Meskipun sempat dibuka dan ditutup lagi, ini juga mendapatkan perhatian dari masyarakat, karena yang daftar umrah cukup banyak,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, DPR RI akan melakukan pembahasan secara berkelanjutab agar Pemerintah Indonesia dapat memberangkatkan haji maupun umrah pada tahun. Terlebih, waktu pembahasan tinggal dua bulan.
“Mudah-mudahan umrah yang akan dilaksanakan ini berhasil. Jemaah umrah dan haji kita sehat dan pulang tidak membawa dampak Covid yang saat ini ada varian baru Omicron,” jelasnya.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti hal lainnya, seperti kuota jemaah haji. Mengenai kuota, DPR RI masih akan mengkaji lebih jauh di Panitia Kerja (Panja) Haji, terutama masalah kesehatan.
Kajian tersebut nantinya akan mencari solusi agar tambahan anggaran baru akibat pandemi Covid-19 tersebut tidak termasuk dibebankan kepada jemaah.
Wachid menuturkan untuk masalah kuota, masih ada beberapa masukan yang perlu didengarkan, terlebih dengan beberapa opsi skema pemberangkatan. Skema kuota yang disiapkan yakni 100 persen, 50 persen, dan 30 persen.
Legislator dapil Jawa Tengah II tersebut menilai jika nantinya pemerintah Indonesia memdapatkan kuota 100 persen, masalah anggaran juga harus dipersiapkan.
"Saya berharap ini adalah ibaratnya [dibebankan] kepada negara kita, di APBN. Jadi masyarakat ini yang sudah menunggu [antrean keberangkatan haji] tidak mendapatkan beban anggaran lagi. Dan jumlah tenaga medis harus ditambah, baik di sini [Indonesia] maupun di sana [Arab Saudi]. Itu biasanya sedikit jumlahnya,” ujarnya.