Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka suara terkait dengan rencana pemerintah membubarkan PT PLN Batubara.
Dia menyebutkan bahwa perusahaan setrum akan menjalankan seluruh keputusan pemerintah selaku pemegang saham perseroan. Kepatuhan ini tercermin dari keberadaan perusahaan yang sepenuhnya dikuasai negara.
“Apapun keputusannya [terhadap PLN Batubara], concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan PLN Batubara.
Pernyataan itu disampaikan seiring kebijakan pemerintah menerapkan harga pasar pada penjualan batu bara untuk pembangkit milik PLN.
“Nggak ada PLN Batubara, kita minta dibubarin,” kata Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Pernyataan ini sejatinya menguatkan keterangan Menteri BUMN erick Thohir yang berencana membubarkan PLN Batubara tersebut. Pada pekan lalu, dia menyampaikan wacana melakukan transformasi di tubuh PLN.
Erick mengatakan bahwa persoalan mengenai terkendalanya pasokan batu bara ke PLN, membuatnya berencana mengevaluasi keberadaan PT PLN Batubara.
Adapun, PLN Batubara adalah anak usaha PLN. Korporasi ini bertugas mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan anak usaha dengan harga efisien. Perusahaan ini didirikan pada 11 Agustus 2018.
“PLN Batubara ini kan anak perusahaan yang kalau visi ke depan dari Kementerian BUMN selalu ingin kita kurangi jumlah anak dan cucu perusahaan, apalagi yang tidak diperlukan,” kata Erick, Kamis (6/1/2022).
“Ini salah satu yang kita tinjau, apakah perusahaan ini akan dimerger nantinya dengan PLN, atau ditutup atau apapun, belum kita putuskan,” sambungnya.