Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menuturkan lembaganya belum menerima pengajuan harga eceran tertinggi atau HET vaksin booster dari Kementerian Kesehatan untuk dikaji kelayakannya.
Ateh menuturkan rekomendasi dari BPKP terkait dengan HET vaksin booster itu dapat dikeluarkan setelah adanya pengajuan harga dari Kemenkes. Hanya saja, menjelang dua hari pelaksanaan program vaksinasi booster itu, Kemenkes belum mengajukan HET untuk vaksin penguat tersebut.
“Belum ada pengajuan harga dari Kemenkes yang akan dikaji,” kata Ateh melalui pesan WhatsApp, Senin (10/1/2022).
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belakangan dikabarkan bakal menggratiskan program vaksinasi booster atau dosis penguat bagi seluruh kelompok masyarakat.
Keputusan itu diambil saat Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Senin (10/1/2022) sore.
“Sepertinya booster akan berlaku gratis bagi semua, tunggu pengumuman presiden,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris melalui pesan WhatsApp kepada Bisnis.
Hanya saja Charles enggan menerangkan hasil keputusan terkait dengan vaksinasi penguat tersebut. Dia mengatakan Jokowi bakal memberikan keterangan pers terkait dengan keputusan anyar itu.
“Tunggu pengumuman presiden deh,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha turut membenarkan kebijakan tersebut.
“Iya [keputusan saat Ratas],” tulis Kunta.